Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie berfoto bersama peserta pertemuan dengan WWF Indonesia, Rabu (6/11). (humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Merujuk pada surat yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI terkait dengan pemutusan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, Pemprov Kaltara sebagai salah satu pihak yang sedang bekerja sama, memutuskan menghentikannya. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat memimpin pertemuan dengan pihak WWF Indonesia, mengaku, keputusan ini diambil karena mengikuti surat dari Kementerian LHK, yaitu surat Nomor S.1221/Menlhk-Sekjen/Rokln/Kln.0/10/2019 tertanggal 4 Oktober 2019 yang ditandatangani Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono. Selain itu, sebelumnya, Menteri LHK (sebelumnya) Siti Nurbaya juga sudah mengirim radiogram ke seluruh gubernur dan bupati/wali kota per 19 September 2019. Radiogram yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Luar Negeri itu meminta para kepala daerah tidak menjalin kerja sama dengan WWF. "Kita mengikuti keputusan menteri LHK. Untuk itu, kerja sama dengan WWF akan diakhiri hanya sampai akhir Desember 2019 ini," kata Gubernur. Untuk diketahui, kerja sama WWF dengan Pemprov Kaltara seyogianya baru berakhir Juni 2020. Dikatakan Gubernur, meski tidak sampai tuntas, pihak WWF tetap diminta untuk memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada pihak United Nations Development Programme (UNDP), sebagai pemberi dana dan Pemprov Kaltara. "Kita akui WWF selama ini telah banyak memberikan kontribusi dalam hal pelestarian lingkungan. Khususnya di Kaltara. Hanya saja, kita tetap harus mengikuti keputusan yang sudah disampaikan dari pusat. Dalam hal ini, dari kementerian LHK. Untuk kelanjutannya ini, secara administrasi kita akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian LHK, WWF maupun ke UNDP," jelas Gubernur. Seperti diketahui, Pemerintah Norwegia melalui United Nations Development Programme (UNDP), memberikan bantuan dana kepada gubernur atau pemerintah provinsi anggota GCF. Salah satunya Kaltara, yang nilainya sebesar USD 350.000. Dana tersebut diberikan untuk menurunkan emisi dan mengurangi dampak perubahan iklim. Bantuan tersebut merupakan perhatian dunia terhadap Provinsi Kaltara yang berhasil menurunkan emisi dan peduli akan konservasi hutan. Dalam pelaksanannya, Pemprov Kaltara bekerja sama dengan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia sebagai mitra kerja untuk melaksanakan anggaran tersebut. Lanjutnya, dana tersebut digunakan untuk dua kegiatan awal. Yakni penguatan kelembagaan antarinstansi, masyarakat dan LSM untuk melestarikan hutan. Kemudian, untuk perencanaan agar dapat memberdayakan masyarakat. Jika berhasil, dari negara pendonor akan menambahkan lagi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara Edy Suharto menjelaskan, penurunan emisi di Kaltara telah diwujudkan sejak tahun 2016. Dengan menyusun rencana aksi daerah, penurunan gas rumah kaca, dan Gubernur Kaltara diangkat menjadi anggota GCF. Pada 2017 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie juga mengikuti COP 23 di Bonn, Jerman. Tahun selanjutnya, mengikuti COP 24 di Polandia dan menjadi anggota Under 2 Coalition untuk pembentukan program kampung iklim. “Perencanaannya, penurunan emisi 29 persen pada 2030,” jelasnya. (hms)
Desember, Kerja Sama dengan WWF Berakhir
Jumat 08-11-2019,15:18 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,08:30 WIB
Nasib Apes Pemilik Toko Kelontong di Balikpapan, Baru Jadi TKP Pembunuhan Malah Kemalingan
Rabu 18-02-2026,11:58 WIB
Pria Asal Madura Ditemukan Tewas di Rumah Kos Samarinda, Ada Luka di Tangan, Pipi Memar
Rabu 18-02-2026,11:00 WIB
Kumpulan 50 Ucapan Maaf Sebelum Ramadan 2026, Penuh Makna dan Doa
Rabu 18-02-2026,06:02 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 18 Februari 2026, Cek di Sini!
Rabu 18-02-2026,10:00 WIB
Aturan Baru AFC Bikin Timnas Indonesia Gagal ke Asian Games 2026
Terkini
Rabu 18-02-2026,22:40 WIB
Komisi III DPR RI Kritik Pernyataan Jokowi yang Setuju Atas Revisi UU KPK
Rabu 18-02-2026,22:05 WIB
Puluhan UMKM Kuliner Kutai Barat Merambah Platform Digital, Manfaatkan Fitur GrabFood
Rabu 18-02-2026,21:35 WIB
Belum Ada Parkir Gratis untuk Ojol di RSUD Kudungga Kutai Timur, Manajemen Tunggu Payung Hukum
Rabu 18-02-2026,21:01 WIB
Jelang Ramadan 1447 H, Harga Daging Sapi dan Ayam Potong di Berau Masih Stabil
Rabu 18-02-2026,20:32 WIB