WBP Rutan Tanah Grogot Dilatih hingga Diberikan Premi

Jumat 28-01-2022,16:24 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 9 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menerima premi atau honor. Nominalnya bervariasi, mulai Rp 153 ribu hingga Rp 9 juta. Semua tergantung periode masa kerjanya. "Terbesar nilainya itu Rp 9,4 juta penerima WBP dari program pembinaan atau pelatihan pembuatan amplang," kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, Kamis (27/1/2022), kepada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN). Terlepas dari uang yang diberikan, dikatakannya pemberian premi ini sebagai wujud apresiasi kepada WBP yang telah mengikuti bimbingan pelatihan untuk lebih mandiri ke depannya. Pasalnya, selepas bebas dari rutan, warga binaan memiliki keahlian yang dapat dimanfaatkan dalam menyambung hidup di tengah masyarakat. Baca juga: Natal, 14 WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi "Premi yang diberikan bisa dijadikan modal kerja, tentunya akan sangat bermanfaat bagi WBP ketika bebas," sambungnya. Dari premi yang diberikan, dua di antaranya menerima langsung dan telah menghirup udara bebas. Serta sisanya diwakilkan oleh pihak keluarga, khususnya yang belum bebas. Honornya tak masalah jika diwakilkan oleh pihak keluarganya. "Pemberian premi ini tergantung mau yang bersangkutan. Tiap bulan atau saat bebas. Penyaluran honor ini semenjak adanya pembinaan," sebutnya. Berjalan lancarnya premi yang diberikan disebutkan Doni, tak lepas dari kerja sama antara Rutan Kelas IIB dengan PT Kideco Jaya Agung. Terdapat 4 pelatihan yang bebas dipilih WBP. Yakni, meubeler, perikanan, pertanian dan tata boga. Bahkan dari hasil penjualan dari hasil pembinaan kemandirian ini mampu memberikan pemasukan bagi negara. Sebagai contoh, pada 2021 lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) WBP Rutan Kelas IIB sebesar Rp 18 juta. "Sepanjang 2021 lalu premi yang diberikan sebesar Rp 60 juta," jelas Doni. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait