Samarinda, nomorsatukaltim.com - Viral video berdurasi 57 Detik beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Edy Muliadi terang-terangan menghina masyarakat Kalimantan dengan menyampaikan Kalimantan tempat Jin Buang Anak, pasarnya/masyarakatnya Kuntilanak Genderuwo dan ia juga mengatakan tak ada masyarakat yang mau tinggal di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda), H. Anderiy Syachrum Mengatakan bahwa penghinaan dan ujaran kebencian yang di sampaikan Edy Muliadi telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. "Edy Muliadi tak mengetahui bahwa Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur merupakan Provinsi penyumbang devisa terbesar dalam sektor Sumber Daya Alam di antara seluruh Provinsi di Indonesia," papar Anderiy. Untuk itu kami ingin bertanya kepada Edy Muliadi, Kontribusi yang sudah dia berikan untuk Indonesia Apa? Mungkin saat bersekolah dulu Edy Muliadi sering bolos saat mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), dampaknya ia tak memahami ke-Indonesia-an dan Kebhinekaan, sehingga argumentasinya bersifat Intoleran. Sungguh sangat tak beradab ketika kritik atas kebijakan pemerintah jika dilandasi dengan argumenntasi Penghinaan dan ujaran kebencian terhadap daerah/masyarakat tertentu. "Kami dari DPP Barmuda menjunjung tinggi dan menjadikan Hukum sebagai Panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya. Berdasarkan Aturan Perundangan-undangan Pasal 156 KUHP yang Berbunyi 'Barangsiapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,–' "Kami meminta Kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam kurun waktu 3 x 24 Jam segera menindak Edy Muliadi untuk mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya di depan Hukum," ujarnya. Hal ini menjadi Penting agar Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa tetap terjaga. (sam)
Polisi Diminta Usut Kasus Perendahan Martabat Masyarakat Kalimantan
Minggu 23-01-2022,18:01 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Mei 2026, Waspada Cuaca Ekstrem!
Jumat 29-05-2026,07:00 WIB
Rumor Peralta hingga Lefundes Panaskan Bursa Transfer Borneo FC
Jumat 29-05-2026,12:00 WIB
Ayah Veda Ega Jelang Moto3 Italia 2026: Mugello Sirkuit Favoritnya sejak Kecil
Jumat 29-05-2026,10:30 WIB
Marc Marquez Akui Belum 100 Persen Fit Jelang Comeback di Mugello
Jumat 29-05-2026,08:32 WIB
Pemkab PPU Matangkan Penataan Anjungan Penajam, Wabup Minta Data Rinci
Terkini
Jumat 29-05-2026,23:16 WIB
Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, BI Sebut Konflik Timur Tengah dan Kebutuhan Valas jadi Penyebabnya
Jumat 29-05-2026,22:49 WIB
Rupiah Melemah Lagi Dekati Rp 18.000 Per Dolar, BI Tetapkan Ambang Batas Beli Valas USD 25.000
Jumat 29-05-2026,22:27 WIB
Kutim Dapat Rapor Merah dari KPK, Skor SPI Jadi yang Terendah di Kaltim
Jumat 29-05-2026,22:14 WIB
IHSG Menguat 87,69 Poin, Masuk Zona Hijau
Jumat 29-05-2026,21:45 WIB