Samarinda, nomorsatukaltim.com - Viral video berdurasi 57 Detik beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Edy Muliadi terang-terangan menghina masyarakat Kalimantan dengan menyampaikan Kalimantan tempat Jin Buang Anak, pasarnya/masyarakatnya Kuntilanak Genderuwo dan ia juga mengatakan tak ada masyarakat yang mau tinggal di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda), H. Anderiy Syachrum Mengatakan bahwa penghinaan dan ujaran kebencian yang di sampaikan Edy Muliadi telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. "Edy Muliadi tak mengetahui bahwa Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur merupakan Provinsi penyumbang devisa terbesar dalam sektor Sumber Daya Alam di antara seluruh Provinsi di Indonesia," papar Anderiy. Untuk itu kami ingin bertanya kepada Edy Muliadi, Kontribusi yang sudah dia berikan untuk Indonesia Apa? Mungkin saat bersekolah dulu Edy Muliadi sering bolos saat mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), dampaknya ia tak memahami ke-Indonesia-an dan Kebhinekaan, sehingga argumentasinya bersifat Intoleran. Sungguh sangat tak beradab ketika kritik atas kebijakan pemerintah jika dilandasi dengan argumenntasi Penghinaan dan ujaran kebencian terhadap daerah/masyarakat tertentu. "Kami dari DPP Barmuda menjunjung tinggi dan menjadikan Hukum sebagai Panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya. Berdasarkan Aturan Perundangan-undangan Pasal 156 KUHP yang Berbunyi 'Barangsiapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,–' "Kami meminta Kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam kurun waktu 3 x 24 Jam segera menindak Edy Muliadi untuk mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya di depan Hukum," ujarnya. Hal ini menjadi Penting agar Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa tetap terjaga. (sam)
Polisi Diminta Usut Kasus Perendahan Martabat Masyarakat Kalimantan
Minggu 23-01-2022,18:01 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,14:04 WIB
Perkuat Toleransi dan Harmoni Umat Beragama, Berau Siap Jadi Tuan Rumah Rakor FKUB Kaltim 2027
Selasa 04-08-2026,12:42 WIB
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Kutim Berharap Bankeu Provinsi untuk Topang APBD
Selasa 04-08-2026,22:00 WIB
Polres Mahulu Ringkus Pasangan Kumpul Kebo di Mamahak Besar yang Terlibat Narkoba
Selasa 04-08-2026,17:36 WIB
2027 Keuangan Daerah Terjun Bebas, Pemkot Bontang Prioritaskan Tiga Sektor Ini
Selasa 04-08-2026,20:21 WIB
Polres Paser Bongkar Peredaran Narkoba di Tanah Grogot, Sita 62 Paket Sabu Seberat 49,44 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:00 WIB
Jalan Soekarno-Hatta Makin Sibuk karena IKN, Satlantas Balikpapan Kewalahan Amankan Titik Rawan
Rabu 05-08-2026,10:34 WIB
Belanja APBD Kaltim 2026 Belum Sentuh Separuh Target, BPKAD: Likuiditas Jadi Pertimbangan
Rabu 05-08-2026,10:00 WIB
Bupati Kutim: Kaltim Daerah Penghasil, Tapi Pembagian DBH Belum Adil
Rabu 05-08-2026,09:35 WIB
Bupati PPU Dorong Layanan Air Bersih Terintegrasi dengan IKN, 800 Sambungan Gratis Disiapkan
Rabu 05-08-2026,09:00 WIB