Samarinda, nomorsatukaltim.com - Viral video berdurasi 57 Detik beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria bernama Edy Muliadi terang-terangan menghina masyarakat Kalimantan dengan menyampaikan Kalimantan tempat Jin Buang Anak, pasarnya/masyarakatnya Kuntilanak Genderuwo dan ia juga mengatakan tak ada masyarakat yang mau tinggal di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda), H. Anderiy Syachrum Mengatakan bahwa penghinaan dan ujaran kebencian yang di sampaikan Edy Muliadi telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. "Edy Muliadi tak mengetahui bahwa Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur merupakan Provinsi penyumbang devisa terbesar dalam sektor Sumber Daya Alam di antara seluruh Provinsi di Indonesia," papar Anderiy. Untuk itu kami ingin bertanya kepada Edy Muliadi, Kontribusi yang sudah dia berikan untuk Indonesia Apa? Mungkin saat bersekolah dulu Edy Muliadi sering bolos saat mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), dampaknya ia tak memahami ke-Indonesia-an dan Kebhinekaan, sehingga argumentasinya bersifat Intoleran. Sungguh sangat tak beradab ketika kritik atas kebijakan pemerintah jika dilandasi dengan argumenntasi Penghinaan dan ujaran kebencian terhadap daerah/masyarakat tertentu. "Kami dari DPP Barmuda menjunjung tinggi dan menjadikan Hukum sebagai Panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya. Berdasarkan Aturan Perundangan-undangan Pasal 156 KUHP yang Berbunyi 'Barangsiapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,–' "Kami meminta Kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam kurun waktu 3 x 24 Jam segera menindak Edy Muliadi untuk mempertanggung jawabkan ucapan dan perbuatannya di depan Hukum," ujarnya. Hal ini menjadi Penting agar Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa tetap terjaga. (sam)
Polisi Diminta Usut Kasus Perendahan Martabat Masyarakat Kalimantan
Minggu 23-01-2022,18:01 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 Maret 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-03-2026,07:00 WIB
Andi Harun Pastikan Fuel Terminal Palaran segera Dibangun: Izin Sudah Keluar
Kamis 05-03-2026,09:32 WIB
Ketua DPRD Kaltim Respons Gugatan Seleksi KPID: Kita Hormati Proses Hukum
Kamis 05-03-2026,11:04 WIB
Mudik Lebaran 2026, Simpang Budaya hingga Sungai Mahakam Jadi Titik Rawan di Mahulu
Kamis 05-03-2026,10:01 WIB
PJN Targetkan Kemantapan Jalan Nasional di Kaltim Tembus 90,53 Persen di 2026
Terkini
Kamis 05-03-2026,22:16 WIB
Tunggu Serah Terima Aset, Kecamatan Akui Belum Bisa Bentuk Pengelola Kota Tua Teluk Bayur
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
DPRD Mahulu Tetap Perjuangkan ADD Tidak Dipangkas Pemerintah Pusat
Kamis 05-03-2026,21:41 WIB
Cegah Tongkang Hantam Pilar Jembatan Mahakam, Pelindo Pasang Alat Ini untuk Jaga-Jaga
Kamis 05-03-2026,21:23 WIB
Pemkab Kubar Rekonstruksi Jalan Strategis Sepanjang 20 KM
Kamis 05-03-2026,20:53 WIB