Balikpapan, nomorsatukaltim.com - DPRD Balikpapan merespons banyaknya keluhan soal penerapan Peraturan Daerah (Perda) Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Keluhan masyarakat kebanyakan ditujukan ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan. Warga Kota Beriman juga banyak yang mengadu ke lembaga Ombudsman terkait peliknya pengurusan alas hak atas tanah. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyebut, DPRD baru saja berdiskusi dengan DPPR dan seluruh camat di Balikpapan terkait keluhan-keluhan masyarakat yang saat ini sedang mengurus IMTN maupun permasalahan soal pertanahan lainnya. Baca juga: Tragedi Lakalantas Makan Korban, DPRD Balikpapan dan Dishub Beda Pendapat "Kita belum ada kesimpulan, tapi sudah ada pertemuan dengan DPPR, kecamatan seluruh Balikpapan untuk merevisi perda IMTN yang menjadi inisiatif DPRD Balikpapan," ujar Andi kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Rabu, 19 Januari 2022. Ia menyebut, Perda IMTN menjadi krusial, sangat penting, dan prioritas untuk dibahas, karena melihat situasi dan perkembangan pengurusan IMTN pertanahan, segel dan sertifikat di Kota Beriman. "Kita belum mendapat kesimpulan apa-apa, pastinya kita eksplor persoalan yang ada terjadi di masyarakat," terangnya. Ia menyebut akan meningkatkan diskusi IMTN dengan melibatkan pemangku kepentingan. Misalnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadli. "Nanti ujungnya, apakah perda ini akan kita revisi, kalau kita revisi mana saja yang akan direvisi. Dan kalau pada akhirnya harus dicabut, kenapa harus dicabut dan setelah itu apa yang harus kita lakukan," urainya. Menurutnya Bapemperda membutuhkan energi lebih besar untuk membahas pengurusan IMTN bersama Pemkot Balikpapan, untuk mengkaji lebih jauh terkait peruntukan perda IMTN dan bagaimana dampaknya, setelah selama ini diterapkan di Kota Beriman. Menurutnya yang perlu dipahami masyarakat yakni, kedudukan alas hak kepemilikan berupa segel merupakan produk hukum yang sudah lama, sementara IMTN adalah produk hukum yang sekarang diterapkan. Dengan kata lain, dengan diterbitkannya peraturan yang sama, berarti peraturan yang baru menggantikan peraturan yang lama. Hanya saja, masih banyak masyarakat yang bingung dengan kekuatan alas hak kepemilikannya, atas perubahan peraturan yang ada, serta timbul persoalan lainnya di lapangan. "Jadi ini bukan sesuatu yang berbeda, sama tingkatannya yang dibuat Pemkot Balikpapan baik di tingkat DPPR, maupun di kecamatan masing-masing. Ini yang harus kita diskusikan mendalam. Saya pikir kita harus buka (diskusi) semua, yang salah di IMTN-nya atau dalam pengawasannya," terangnya. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, IMTN sendiri dipastikan masih memiliki kelemahan dalam proses dan perkembangannya, sehingga harus ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan kondisi terkini. "Namanya regulasi berkembang terus dengan situasi. Situasi masyarakat berkembang, ada peraturan-peraturan lebih tinggi di saat bersamaan. Dan ini menjadi kewenangan Pemkot Balikpapan," katanya. Yang jelas, kata dia, semangat DPRD Balikpapan dalam upaya meninjau ulang Perda IMTN untuk membuat aturan yang baik, benar, dalam memudahkan dan meringankan pengurusan alas hak masyarakat. Di sisi lain, penting bagi Pemkot Balikpapan melakukan penataan pertanahan untuk kepastian hukum dan menjamin investasi. "Pastinya kita butuh sinergitas antara Pemkot dengan DPRD. kita belum tahu kapan selesainya, tapi target kita revisi IMTN tahun ini jadi. Tapi karena dinamikanya naik turun jadi kita belum bisa pastikan," imbuhnya. (ryn/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
DPRD Balikpapan Bahas Revisi Perda IMTN
Rabu 19-01-2022,14:34 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 November 2026, Cek di Sini!
Sabtu 07-11-2026,12:00 WIB
Hacker Bobol Sistem Bank Prancis, Gasak Dana hingga Rp14,18 Triliun
Sabtu 07-11-2026,14:52 WIB
1.000 Rider Ramaikan Fun Adventure Sangatta 2, Peserta Datang dari 10 Kabupaten/Kota hingga Pulau Jawa
Sabtu 07-11-2026,10:30 WIB
Masih Dibekap Cedera, Jorge Martin Tampil Kompetitif di Latihan MotoGP Qatar
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Lolos ke Q2, Veda Pratama Diganjar Penalti Mundur 6 Grid di Moto3 Qatar 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,22:50 WIB
DLH Kaltim: Kualitas Udara Sebagian Besar Daerah di Kaltim Kategori Sedang
Sabtu 07-11-2026,22:20 WIB
Fasilitas Tenda UMKM di RTH Stadion Panglima Sentik PPU akan Diseragamkan
Sabtu 07-11-2026,22:07 WIB
Pesan Andi Harun pada Forum Genre, Pendidikan Karakter Tidak Hanya Didapat di Sekolah Formal
Sabtu 07-11-2026,21:38 WIB
Disnaker Samarinda Buka Informasi Penempatan Kerja di Luar Negeri, Manfaatkan Segera!
Sabtu 07-11-2026,21:16 WIB