Kantor Bupati PPU Digeledah, Penyidik KPK Bawa 2 Koper Berkas
Senin 17-01-2022,20:31 WIB
Reporter : diskal17
Editor : diskal17
PPU, nomorsatukaltim.com – Kantor Bupati PPU akhirnya digeledah penyidik KPK. Setelah sejak 12 Januari lalu disegel dan tidak diperbolehkan siapa pun masuk.
Ada 4 ruangan yang digeledah. Ruang Bupati PPU, Ruang Sekkab PPU, Ruang Kepala Dinas PUPR PPU dan Rumah Jabatan Bupati PPU.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.20 Wita hingga 18.20 Wita. Atau sekitar 8 jam lamanya. Ketika keluar ruangan, para penyidik membawa beberapa berkas dalam dua koper terpisah.
Tampak sekira 10 penyidik yang datang. Kemudian didampingi 4 orang personel Brimob Kaltim.
"Kelanjutan dari OTT kemarin, kita lakukan penggeledahan. Hasilnya ada beberapa dokumen yang kami amankan untuk kita klarifikasi. Itu saja. Selebihnya silakan hubungi jubir KPK ya," jelas salah seorang penyidik yang tak ingin diwartakan namanya.
Kegiatan ini diindikasikan tak berakhir hari ini saja. Masih akan ada penggeledahan lebih lanjut. Bergantung pada klarifikasi kali ini.
"Kita belum tahu sampai berapa lama. Itu melihat situasi lagi," ucapnya.
Begitupun soal adanya kemungkinan tersangka tambahan. "Nanti liat perkembangannya," imbuhnya.
Saat penggeledahan kantor Bupati PPU berlangsung, beberapa pegawai turut diikutsertakan. Beberapa juga nampak dimintai keterangan.
Diketahui, ada beberapa dokumen yang diminta penyidik. Di antaranya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati PPU, Wakil Bupati PPU dan Plt Sekkab PPU.
Selain itu, juga dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU dan Dinas PUPR tiga tahun terakhir. (rsy/dah)
Tags :
Kategori :