Paser, nomorsatukaltim.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) telah disahkan pada 29 Desember 2021 lalu. Teranyar, kini diserahkan ke Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Hamransyah, mengatakan, Perda dari raperda yang digodok DPRD itu mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan manfaat berbagai pihak yang bersumber dari keuntungan dari perusahaan. Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, dalam naskah akademik yang telah disusun tak ada aturan yang menjelaskan mengenai nilai yang harus disiapkan. Baik itu berupa presentase maupun nominal dari pendapatan perusahaan. Hamransyah menginginkan hal ini dapat diatur dalam turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) Paser. Baca juga: CSR Perusahaan Diharapkan Bisa Meningkat "Kalau untuk nilainya kami berharap diatur oleh Pemkab Paser melalui Perbup. Harapannya dua persen dari pendapatan," kata Hamransyah, Rabu (12/1/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Ia bilang, sanksi juga telah diatur bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Namun hanya secara adminstratif. Yakni teguran tertulis hingga tiga kali dengan tenggat waktu masing-masing selama 7 hari. "Jika tidak ada iktikad baik untuk diumumkan di media massa dan media elektronik daerah,” sebut pria berlatar belakang hukum itu. Menurutnya, tegasnya aturan ini juga berdampak bagi peraturan lainnya. Di mana mewajibkan setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Paser untuk berkantor di Ibukota Kabupaten Paser yaitu Kecamatan Tanah Grogot, atau minimal ada kantor Perwakilan. "Kami merencanakan untuk dilakukan sosialisasi akan Perda itu kepada perusahaan yang berinvestasi di Paser. Termasuk menargetkan adanya pembentukan kembali forum bagi perusahaan-perusahaan," tandas Hamransyah. (asa/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Perda CSR di Paser Rampung, tapi Masih Butuh Perbup
Rabu 12-01-2022,14:46 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,21:01 WIB
Bupati Kukar Sayangkan Fraksi PDIP Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS 2027
Selasa 28-07-2026,20:30 WIB
APBD Samarinda Diproyeksi Stagnan, Andi Harun Siapkan Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
Selasa 28-07-2026,16:07 WIB
Jelang Masa Pensiun, 250 ASN Kukar Ikuti Sosialisasi Taspen dan Literasi Keuangan
Selasa 28-07-2026,18:30 WIB
Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Tetap Berlanjut
Selasa 28-07-2026,22:10 WIB
Pemkab Mahulu Resmi Buka Pusdiklat Paskibra 2026, Bupati Harap Semua Proses Berjalan Lancar
Terkini
Rabu 29-07-2026,14:21 WIB
2.740 Pencari Kerja Ramaikan Berau Job Fair 2026
Rabu 29-07-2026,13:47 WIB
Bangunan Lapak di Samping Jembatan Sungai Kandilo Dibongkar untuk Penertiban Aset Daerah
Rabu 29-07-2026,12:50 WIB
Belajar dari Selat Malaka, Oman Sampaikan Proposal ke Iran untuk Mengelola Bersama Selat Hormuz
Rabu 29-07-2026,12:00 WIB