Tak Puas Kinerja Anggota DPRD, Warga Dapil IV Kukar Mengadu ke PKB

Senin 10-01-2022,16:06 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Puluhan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun dan Kenohan mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kutai Kartanegara (Kukar). Kedatangan mereka menyampaikan beberapa aspirasi, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPD PKB Kukar, Haidir, Senin (10/1/2022). Rombongan yang dipimpin oleh Hamsani, menyampaikan jika salah satu anggota DPRD Kukar yang ikut mereka menangkan ingkar janji. Mereka mengklaim, anggota DPRD Kukar yang didukungnya itu tidak memenuhi aspirasi yang sudah dijanjikan saat pesta Pemilihan Legislatif (Pileg) Kukar 2019 lalu. Janji-janji yang sempat terucap, diakui mereka tidak direalisasikan sepenuhnya. Baca juga: Sambangi Dewan Pers, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Bentuk Silaturahmi dan Membangun Komunikasi "Kami mengharapkan beliau itu amanah dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat khususnya Dapil VI, tetapi malah untuk kepentingan pribadi," kata Hamsani kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Meski, Hamsani tidak memungkiri ada beberapa janji politik yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kukar yang mereka menangkan itu. Tapi sangat sedikit dan jauh dari apa yang diumbar pada Pileg Kukar lalu. Bahkan dalam penyampaiannya, Hamsani menyebut meminta DPD PKB Kukar dapat mengambil tindakan tegas. Salah satunya, dengan melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar yang mereka anggap mangkir dari kewajiban janji-janji politiknya. Sementara itu, Wakil Ketua DPD PKB Kukar, Haidir, mengatakan puluhan masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi dan sebagai bentuk aduan, anggota DPRD Kukar yang mereka menangkan tidak memenuhi janjinya. Haidir pun memastikan DPD PKB Kukar bakal melakukan tindak lanjut dari yang mereka sampaikan. Salah satunya bakal mendengar penjelasan dan klarifikasi kepada anggota DPRD Kukar bersangkutan. Langkah ini dianggap sebagai proses mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Menanyakan apa yang menjadi tuntutan mereka, dan apa yang menjadi klarifikasi dari anggota DPRD tersebut. "Kita akan seobjektif mungkin, kalau pun kesimpulannya itu nanti harus direkomendasikan PAW tentu kita urus, tapi kalau rekomendasinya memperbaiki misalnya ya kita arahkan, tapi dalam permasalahan ini yang paling memungkinkan adalah memperbaiki kinerjanya dan menepati janjinya," jelas Haidir. Selain itu, dengan melakukan PAW pun, dijelaskan oleh Haidir pun tidak bisa memberikan solusi langsung dalam permasalahan ini. Karena bisa saja pengganti anggota DPRD Kukar yang bersangkutan, juga tidak bisa bekerja sebaik mungkin, baik karena faktor internal, kemampuan yang bersangkutan, maupun faktor ekseternal. Misalnya penganggaran aspirasi yang belum bisa terlaksana karena ketersediaan anggaran di pemerintah, dan ini bisa menjadi masalah. "Banyak hal yang akan kita kaji terkait permasalahan ini di internal PKB, kami juga tidak ingin gegabah mengeluarkan rekomendasi keputusan ini," tutup Haidir. (mrf/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait