Penerbangan Akhir Tahun di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Minus

Rabu 05-01-2022,18:05 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Trafik pelaku perjalanan jalur udara yang melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami penurunan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski jumlah penumpang sempat melampaui angka 11 ribu per hari pada hari tertentu. Namun secara akumulasi pergerakan orang di masa Nataru, masih negatif. General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma menyebut masa Nataru berjalan selama 19 hari kerja. Yakni sejak 17 Desember 2021, sampai 4 Januari 2022. "Tahun 2021, untuk pergerakan pesawat, turun 15,05 persen bila dibandingkan 2020," ujarnya, usai upacara penutupan Posko Nataru di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rabu, 5 Januari 2022. Pergerakan pesawat pada masa libur akhir tahun kali ini, sebanyak 1.670 pergerakan pesawat. "Nah kalau penumpang, minus 12,68 persen," katanya kepada nomorsatukaltim.com, jaringan media harian Disway Kaltim. Adapun perbandingan penumpang selama masa Nataru pada 2020 mencapai 176.387 penumpang, sementara pada 2021, jumlah penumpang yang tercatat yakni 154.021 penumpang. "Jadi kalau dihitung rata-rata penumpang per harinya selama masa Nataru, hanya 8.106 penumpang," katanya. Sementara grafik pergerakan pesawat sepanjang periode 2021 juga masih negatif, atau minus 13 persen bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2020. Di mana pergerakan pesawat di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan mencapai 33.756 pergerakan pesawat pada 2020 lalu, sementara pada 2021 tercatat 29.191 pergerakan pesawat. "Kemudian untuk penumpangnya, minus 4 persen dari 2020. Jadi di 2020 itu jumlah penumpangnya 2,7 juta. Tepatnya 2.748.784 penumpang. Sementara di tahun 2021 turun menjadi 2,6 juta. Totalnya 2.646.352 penumpang. Kalau dirata-ratakan di 2021 itu 7.350 penumpang," ungkapnya. Menurutnya selama akahir tahun memang terjadi lonjakan. AP I mencatat lonjakan paling signifikan terjadi pada 18 Desember 2021. Yakni hari kedua setelah Posko Nataru dilaksanakan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Kala itu jumlah penumpang sempat menyentuh angka 11.399 penumpang. "Iya, selisihnya enggak terlalu (signifikan). Jadi beberapa kali, kalau kita bicara Nataru, pada tanggal 17 Desember 2021 itu masih agak normal. Kemudian mencapai 11 ribuan di tanggal 18. Nah makin ke sini, mendekati Natal semakin turun," urainya. Bahkan di Hari Natal, lanjutnya, jumlah penumpang sempat mencapai 6.716 penumpang per hari. Sementara pada 1 Januari 2022 penurunannya lebih dalam, yakni mencapai 4.897 penumpang. Namun setelah memasuki hari ke empat di awal tahun 2022, tren perjalanan orang melalui jalur udara mulai kembali normal. "Dari 4 (ribu), naik ke 6, 7, 8 dan sekarang sudah balik lagi ke 9 ribuan penumpang per hari," katanya. Menurutnya, tren kenaikan jumlah penumpang malah terjadi pada hari-hari normal sebelum Nataru. Di mana AP I sempat mencatat kenaikan rata-rata penumpang di angka 10.500 sampai 11.500 penumpang. "Pada 18 Desember juga kita (masih) mencatat 11.399 penumpang," katanya. Rika optimistis, trafik pada hari-hari normal berikutnya di 2022 akan mengalami kenaikan seiring dicabutnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI nomor 111/2021, yang mengatur mobilitas penumpang pada masa Nataru. Di mana syarat terbang pelaku perjalanan wajib sudah vaksin penuh atau sudah mendapat dua dosis vaksinasi COVID-19. "SE 111 itu hanya berlaku pada saat Nataru saja. Yakni mengatur syarat penerbangan wajib vaksin full dua dosis. Nah sekarang penumpang yang baru mendapat vaksin ke satu, sudah bisa berangkat. Tentu saja dengan syarat lainnya," katanya. Sebelum Nataru, syarat penerbangan memang tidak lebih ketat. Yakni para penumpang yang baru mendapat satu dosis vaksinasi tetap bisa melakukan perjalanan jalur udara dengan melengkapi dokumen kesehatan negatif Polymerase Chain Reaction (PCR) saja. Sementara bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi dua dosis, cukup membawa dokumen pendukung negatif tes antigen saja. "Jadi kalau kita menerapkan SE 96/2021, saya rasa tidak memberatkan masyarakat. Harapannya trafik kembali normal dan bertumbuh kembali," katanya. Adapun rute perjalanan paling diminati, antara lain Balikpapan - Jakarta, Balikpapan - Surabaya dan Balikpapan - Makassar. Hal ini menunjukkan rata-rata lalu orang di bandara didominasi perjalanan bisnis. "Tapi ke depannya, kami harapkan sektor pariwisata di Kaltim, khususnya Balikpapan dibangkitkan," katanya. Ia menyebut AP I tentu sangat mendukung program-program pemerintah baik dari Pemprov Kaltim maupun dari Pemkot Balikpapan. Terutama bentuk program sinergi, yang tujuannya untuk memicu pengembangan sektor pariwisata. Terpisah, Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII Balikpapan Anung Bayumurti bersyukur, selama Posko Nataru tidak ada kendala yang dialami para pelaku perjalanan yang melalui jalur penerbangan. "Tentunya ini semua berkat partisipasi dan sinergi semua unit kerja yang ada," ujarnya. Selama ini Posko Nataru di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan juga didukung penuh oleh Satgas COVID-19 bersama unsur-unsur lain mulai dari TNI, khususnya Lanud, serta dukungan dari kepolisian. Selain itu juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dan lainnya. "Saya ucapkan terimakasih atas semua bantuan dalam pelaksanaan Posko ini. Tidak lupa kepada para operator," ungkapnya. Menurutnya peran operator bandar udara, operator navigasi penerbangan dan operator penerbangan, termasuk juga penyedia jasa terkait lainnya yang ada di Bandara SAMS Balikpapan, juga sangat memengaruhi kesuksesan pelaksanaan posko tersebut. "Tentunya bukan hanya pada saat ada posko saja kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan peraturan perundangan, dengan moto 3S + 1C (safety, security, services dan compliance). Selamanya kita menerapkan hal ini," katanya. Menurutnya, selama masa pandemi, Otban bersama seluruh stakeholder tetap menjalankan prosedur disiplin protokol kesehatan (prokes). "Walaupun telah berakhir SE (Surat Edaran) nomor 111/2021 yang mengatur mobilitas penumpang pada masa Nataru, tentunya kita masih mempunyai SE dalam pelaksanaan pengaturan perjalanan orang," ungkapnya. Adapun SE Kementerian Perhubungan RI yang mengatur mobilitas perjalanan orang, yakni SE 34/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 26/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Selain itu, regulasi terkait panduan dan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri juga dilengkapi dengan SE Kementerian Perhubungan RI nomor 96/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dengan merujuk SE yang terdahulu, kata dia, maka persyaratan penerbangan akan kembali disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Di mana Balikpapan termasuk salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. (ryn/eny)  

Tags :
Kategori :

Terkait