Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemberian vaksin booster atau dosis ketiga COVID-19 belum diketahui waktunya. Kementerian Kesehatan belum menerbitkan aturan terkait hal itu. “Untuk sementara waktu belum karena masih menunggu regulasi pusat,” terang Kabid P2P Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Basuki melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022). Pemprov Kaltim sendiri optimistis target vaksinasi bisa tercapai di tahun ini. Yakni di Juli 2022. Di mana target nasional selama Juli seluruh penduduk Indonesia sudah menjalani vaksinasi. Pun demikian di Kaltim. Pemprov yakin masih ada waktu untuk mengejar target nasional tersebut. Di Kaltim sendiri, hingga akhir tahun 2021, pemprov menargetkan 50 persen lebih penduduk Kaltim sudah divaksin. “Juli 2022 sudah 100 persen untuk 70 persen penduduk. Itu untuk seluruh Indonesia, berarti masih ada sisa beberapa persen untuk enam bulan,” terang Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Disinggung apakah pemprov akan melobi pusat untuk mendapatkan suplai vaksin booster, Hadi hanya menyebut akan mencobanya. “Tergantung suplainya. Kan berbayar itu. Kita akan lobi supaya bisa gratis,” tutup orang nomor dua di Kaltim itu. Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang merampungkan peraturan terkait program vaksinasi booster yang melibatkan swasta. Targetnya, peraturan itu rampung sebelum implementasi vaksin booster pada 12 Januari 2022. Reporter: Baharunsyah, Editor: Benny Oktariyanto
Vaksin Booster Tunggu Regulasi Pusat, Hadi: Kita Lobi Supaya Gratis
Minggu 02-01-2022,18:23 WIB
Editor : bayong
Kategori :