Balikpapan Raih Predikat Badan Publik Menuju Informatif

Rabu 15-12-2021,06:11 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Balikpapan meraih peringkat ketiga  dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dalam kategori Pemkab/Pemkot tingkat provinsi. Pemkot Balikpapan mendapatkan predikat sebagai badan publik menuju informatif. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, kepada Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Muhammad Farid Rizal, Selasa (14/12/2021) malam di Samarinda. Ketua KI Provinsi Kaltim, Ramon D Saragih mengapresiasi pencapaian Balikpapan. Ia menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini adalah bentuk badan publik dalam melayani masyarakat, khususnya implementasi UU No. 14 tahun 2008. "Dalam proses monitoring dan evaluasi yang kami lakukan memang ada sedikit kekurangan. Namun tujuan dari hal ini adalah kami mendapatkan tugas dari Pak Gubernur untuk bertanggung jawab terhadap skala kemampuan OPD di Kaltim dalam hal keterbukaan informasi," ungkap Ramon dalam sambutannya. Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana mengungkapkan, dengan kehadiran Wakil Gubernur dalam anugerah ini menunjukkan bahwa Provinsi Kaltim pantas mendapatkan kualifikasi informatif. Menurutnya, seluruh KI Provinsi se Indonesia juga tengah menggelar acara serupa, malam penganugerahan. Dirinya menyampaikan, tiap acara penganugerahan seperti ini kehadiran petinggi daerah menunjukkan dukungan untuk keterbukaan informasi publik (KIP). "Bahwa KIP adalah sinergi bersama semua pihak. Seluruh bada publik bersama masyarakat melaksanakan keterbukaan Informasi Publik sesuai aturan undang-undang," katanya. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting, juga disertai partisipasi masyarakat. Tujuannya, salah satunya mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien atau good government. "Maka monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memotret pelaksanaan KIP oleh badan publik. Apa benar sudah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai aturan," katanya. Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras terkait Keterbukaan Informasi Publik ini. "Mudah-mudahan bisa dipertahankan. Dan lebih dari sekedar penghargaan, seluruh masyarakat dan stake holder di Kalimantan Timur bisa merasakan efek keterbukaan informasi, yakni sistem kinerja luar biasa. Ujungnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim," ungkap Wagub. Anugerah penghargaan ini juga sebagai bahan evaluasi, sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. "Dengan begitu jadi instrospeksi, bahwa ada hal yang harus diperbaiki," pungkasnya. (adv/fey)

Tags :
Kategori :

Terkait