BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Rahmad Mas'ud dinilai berhasil menerapkan sistem merit dalam pemerintahan, dengan memproleh kategori “Baik” dengan poin 256. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). Selain Balikpapan, Anugerah Meritokrasi juga diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan kategori Baik. Dalam penilaian sistem merit, terdapat 347 instansi pemerintah yang dinilai oleh KASN. Tujuan dari Anugerah Meritokrasi ini untuk memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota Balikpapan mendapatkan award dengan kategori baik. “Penghargaan Meritokrasi, diharapkan akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Balikpapan, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi,” kata Wali Kota Rahmad Mas’ud usai menerima penghargaan di The Westin Grand Ballroom, Surabaya. Dalam sambutan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menekankan bahwa sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. “Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalisasi penerapan sistem merit,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jakarta. Pertama, dengan mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua, tingkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” lanjutnya. Ketiga, dengan mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah. “Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Wapres. Di sisi lain, sistem merit juga harus menekankan pada penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur ASN. Dalam kesempatan itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan. Salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi. “Mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” ungkap Agus Pramusinto. (adv/fey)
Wali Kota Balikpapan Terima Anugerah Meritokrasi
Selasa 07-12-2021,19:50 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,09:32 WIB
Ketua DPRD Kaltim Respons Gugatan Seleksi KPID: Kita Hormati Proses Hukum
Kamis 05-03-2026,10:01 WIB
PJN Targetkan Kemantapan Jalan Nasional di Kaltim Tembus 90,53 Persen di 2026
Kamis 05-03-2026,17:02 WIB
Momentum Ramadan, Plaza Balikpapan Bidik Lonjakan Traffic 10–15 Persen
Kamis 05-03-2026,11:04 WIB
Mudik Lebaran 2026, Simpang Budaya hingga Sungai Mahakam Jadi Titik Rawan di Mahulu
Kamis 05-03-2026,13:48 WIB
Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim Hambat Pendidikan, 85 Murid Biatan Ilir Belajar di Kolong Rumah Warga
Terkini
Jumat 06-03-2026,09:03 WIB
PPU Dorong Jembatan Riko hingga Bendungan Lawe-Lawe Masuk PSN
Jumat 06-03-2026,08:00 WIB
DPRD Samarinda Persoalkan Limbah Mie Gacoan, Minta DLH Turun Tangan
Jumat 06-03-2026,07:00 WIB
Balikpapan Usulkan Revitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur Rp180 Miliar ke Pusat
Jumat 06-03-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 Maret 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-03-2026,22:16 WIB