BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Satpol PP Balikpapan akan menertibkan badut pengemis yang jumlahnya kian bertebaran di Balikpapan. Kepala Satpol PP Zulkifli menegaskan, keberadaan badut pengemis melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Zulkifli mengatakan, sudah ada 22 badut pengemis mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) secara online. 22 badut yang mengikuti sidang secara online itu, harus membayar denda sebesar Rp 50 ribu dan membayar uang sidang sebesar Rp 2 ribu. “Apabila mereka ditemukan melakukan aksinya di jalan dan menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Maka, baju badut mereka akan disita,” kata Zulkifli menekankan. Selain itu, jika tertangkap kembali mereka akan dikenakan sanksi progresif, berupa membayar dengan Tipiring Rp 75 ribu. “Apabila tertangkap kembali akan dikenakan putusan progresif tambahan Rp 25 ribu rupiah,” ungkapnya. Satpol PP Balikpapan dengan tegas menertibkan pengemis menggunakan kostum badut ini, dikarenakan menggangu ketertiban umum. Bukan hanya itu, pengemis sekarang berbagai macam modus seperti menjual tisu. “Kami kerap kucing-kucingan dengan pengemis, dikarenakan sering mengubah modus pengemisnya,” ujarnya. Ia menyebut, penanganan pengemis dengan kostum dan topeng badut merupakan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Dikarenakan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan. Kendati demikian, meskipun mereka sudah menjalani sidah Tipiring dan membuat pernyataan, namun masih saja mereka beraksi sampai sekarang ini. “Berdasarkan laporan kedatangan pengemis badut merupakan dari Kalsel,” katanya. Untuk itu Satpol PP berharap masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis yang berada di lampu merah maupun di jalan yang dianggap menggangu ketertiban umum. “Kami berencana menempatkan anggota Satpol PP untuk memantau dari CCTV, agar pengemis dan pengamen yang melakukan aksi di lampu merah bisa segera ditangani,” ujarnya. (adv/fey)
Satpol PP Balikpapan Tertibkan Badut Pengemis
Senin 29-11-2021,14:40 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Juni 2026, Waspada Cuaca Ekstrem!
Jumat 19-06-2026,16:09 WIB
Cegah Meningkatnya Penyakit Jantung, Pemkab Kutim MoU dengan 12 Rumah Sakit Daerah di Kaltim
Jumat 19-06-2026,13:05 WIB
Berani Mengkritik di Hadapan Penguasa Zalim, Kisah Ulama Imam Hasan al-Bashri Melawan Tirani al-Hajjaj
Jumat 19-06-2026,08:00 WIB
Eks Bos Persiba Catur Adi Prianto Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Cuci Uang
Jumat 19-06-2026,11:59 WIB
Pemprov Kaltim Dorong Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Tembus Pengakuan Internasional
Terkini
Jumat 19-06-2026,23:01 WIB
Lima Rute Ini Jadi Favorit Penumpang dari Balikpapan Saat Libur Sekolah 2026
Jumat 19-06-2026,22:50 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Begini Alasan Penyidik
Jumat 19-06-2026,22:31 WIB
Saldo JHT Hingga Rp50 Juta Bebas Pajak, Selebihnya Dikenakan 5 Persen
Jumat 19-06-2026,22:01 WIB
Senja di Kemilau Laut Pondong, Tempat Favorit Nikmati Sunset di Paser
Jumat 19-06-2026,21:30 WIB