Aspirasi perbaikan infrastruktur lingkungan yang diusulkan melalusi reses anggota dewan, sedang menjadi perhatian. Selain di tingkat provinsi, Pokir,- istilah kegiatan itu, juga sedang hangat dibicarakan di tingkat kabupaten. Nomorsatukaltim.com - Pembahasan APBD tahun 2022 memanaskan hubungan eksekutif dan legislatif. Selain di tingkat provinsi, ketegangan kini merembet ke kabupaten. Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) terbelah menyikapi keinginan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya. Pada Kamis (25/11) malam, AGM mem-posting pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2022. Dalam unggahannya, AGM mengisyaratkan lebih memrioritaskan gaji tenaga harian lepas (THL) dari usulan pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. "Maaf melihat kondisi saat ini apapun yang bersifat pokok tidak bisa kami potong dan tidak bisa saya jalankan keinginan dan memuaskan para bapak ibu yang terhormat.” “Saya akan tetap menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai UMK, tentang gaji para honorer di Penajam Paser Utara,” tulis AGM. Politikus Demokrat itu menambahkan, “karena setetes keringat mereka sangat berarti buat kami.” “Apapun yang terjadi saya tidak akan mengorbankan mereka dari pada kepentingan lainnya. Trims salam dari saya AGM," tulisnya. Bupati muda ini juga melampirkan sebuah foto berkas berita acara hasil rapat pembahasan KUA-PPAS 2022. Antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, Rabu, (24/11). Berita acara itu berisikan 4 poin yang terbagi dalam dua hal. Pertama soal pengurangan alokasi anggaran gaji THL sebesar Rp 50 miliar serta alokasi kurang bayar dana bagi hasil (DBH) dan kurang bayar bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp 43 miliar. Yang mana, kedua anggaran itu dialihkan untuk anggaran Pokir DPRD PPU sebesar Rp 45 miliar. Sedangkan sisanya sekira Rp 48 miliar dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan tahun anggaran (TA) 2020 dan TA 2021. Baru 2 jam postingan itu mengudara di jejaring Facebook, setidaknya ada 451 tanggapan, 38 kali dibagikan oleh pengguna lainnya serta 213 kali dikomentari. Dan terus bertambah. Komentar yang diberikan pada status kepala daerah itu beragam. Banyak yang mendukung, banyak juga yang kurang mengapresiasi. Ada juga yang saling berbalas komentar dengan pengguna lainnya. Menariknya, dari ratusan penanggap, ada salah satu akun anggota DPRD PPU yang turut berkomentar, Thohiron PPU. "kira2 adil tidak S1 masa kerja 15 th gaji 3.4 SMA 0 th gajix 3.4 juga. yg ke dua kalau PAD kita saja ga cukup untuk bayar THL kira2 diambilkan dari mana gajinya nanti," balas akun milik anggota Fraksi PKS ini. Menurutnya, Pokir adalah bentuk aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui legislatif. Selama ini, dana Pokir diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh warga. "Setiap kami reses, begitu banyak keluhan masyarakat mulai dari jln yg rusak, drainase yg macet sampai bantuan nelayan dan sebagainya, keinginan masyarakat ini kan juga perlu di akomodir to HEHE," imbuh Thohiron.
Pikir-Pikir Jatah Pokir
Minggu 28-11-2021,13:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Terkini
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,16:16 WIB
Jelang Ops Ketupat Mahakam 2026, Kapolres Kutim Sidak Travel dan Bus di Terminal Sangatta
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB