Layanan pemerintahan yang terintegrasi terus diwujudkan Pemkot Bontang. Hal ini demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
nomorsatukaltim.com - Integrasi sistem pemerintahan ini terwujud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Ada tiga domain utama dalam penerapan SPBE ini. Yakni domain kebijakan SPBE, domain tata kelola, dan domain layanan SPBE. Pada 2018, Bontang mendapat skor indeks SPBE dari Pemerintah Pusat sebesar 2,72 atau berpredikat baik. Predikat baik itu masih dipertahankan pada 2019 dengan indeks 2,64, dan pada 2020 predikat baik masih bertahan dengan indeks yang naik signifikan, sebesar 3,28.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Dasuki mengatakan, agar seluruh layanan ini terintegrasi, wajib mengikuti roadmap yang sudah dibuat, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Mulai dari rencana induk nasional, architecture enterprise nasional, dan peta SPBE.
Baca juga: Mempertahankan Status Bontang Kota Informatif
“IT (information technology) minded-nya Bontang ini sudah luar biasa, sudah buat aplikasi dan belanja server serta bandwidth sendiri,” kata Dasuki dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN).
Namun tidak sekadar IT minded saja untuk mewujudkan pemerintahan yang terintegrasi. Menurut Dasuki, diperlukan pula digital leadership yang berujung pada mastery digital atau pemahaman digital yang tuntas.
“Jadi core-nya, layanan berbasis digital untuk masyarakat yang terintegrasi, agar masyarakat dimudahkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, layanan integrasi yang dimaksud di bidang kesehatan. Menurut Dasuki, ketika orang sakit berobat ke klinik atau dokter keluarga, baik daftar online maupun offline, klinik sudah bisa mengambil data rekam medis pasien yang bersangkutan dari sistem. Selain itu, data terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga bisa didapatkan untuk jaminan kesehatannya.
“Sama halnya saat harus dirujuk, tak perlu lagi pasien mendaftar di rumah sakit tujuan, sampai akhirnya dinyatakan sembuh. Atau jika dinyatakan meninggal dunia, datanya akan masuk dalam Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Ini yang akan diwujudkan,” jelasnya.
Namun mewujudkan integrasi ini tak bisa sendirian. Dibutuhkan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain agar terjadi keselarasan dan kesepahaman bersama. Sebab, lanjut Dasuki, sampai saat ini masih dijumpai beberapa OPD yang menjalankan sistem IT-nya secara sendiri-sendiri.
“Jadi harus dikomunikasikan dengan Kominfo, supaya bisa dipadu padankan dengan blue print yang sudah ada, dan efisiensi cost karena menggunakan infrastruktur sendiri,” tuturnya.
Pihaknya pun sudah merencanakan untuk membentuk Bontang Super Apps. Kata Dasuki, super apps ini akan mengintegrasikan semua layanan yang ada di Bontang. Hanya dengan satu klik, tanpa harus instal aplikasi, masyarakat dapat memilih layanan yang diinginkan. Mulai dari perizinan, informasi harga bahan pokok, kependudukan, dan sebagainya.
“Jadi ke depan masyarakat cukup dari rumah saja bisa dapat seluruh layanan publik,” kata Dasuki.
Ia mencontoh Singapura yang juga sudah menerapkan praktik serupa. Ratusan aplikasi pelayanan publiknya, dapat diakses melalui satu dashboard. Pun untuk dalam negeri, Semarang jadi role model Diskominfo Bontang. “
Jadi soal integrasi ini semua OPD juga harus satu frekuensi melihatnya. Supaya tujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat ini bisa dicapai,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, Diskominfo Bontang sudah memulainya dengan portal bontangkota.go.id. Di dalam portal tersebut, tersedia beberapa aplikasi mulai layanan perizinan, monitoring harga bahan pokok, informasi publik, termasuk pula data COVID-19 hingga ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit.
Dalam waktu dekat, pihaknya segera menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh kepada OPD di Bontang terkait integrasi ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi praktik-praktik pembuatan aplikasi dan sewa hosting atau bandwidth di masing-masing OPD, dan disatukan dalam infrastruktur Kominfo.
“Karena membuat aplikasi harus dipertimbangkan juga sisi keamanannya. Di zaman sekarang, data itu nilainya lebih mahal dari emas, jadi harus dijaga,” pungkasnya. ADV/ZUL