Wagub Kaltim: UMP Idealnya Turun

Senin 22-11-2021,15:17 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Menurut Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, saat ini, tak cuma masyarakat umum yang tercekik ekonominya. Sebagian besar pengusaha juga. Kenaikan UMP tahun depan, walau kecil, tetap harus disyukuri. Karena idealnya, UMP harusnya turun!

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2022, walau masih dalam tahap pembahasan. Namun dapat diketahui akan mengalami kenaikan. Tak terlalu signifikan memang, hanya sebesar Rp 33.118,50. Besaran totalnya adalah Rp 3.014.497,22. Dari sebelumnya Rp 2.981.378,72.

Kenaikan ini, disebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, adalah bentuk kehadiran pemprov pada kaum pekerja di Bumi Etam. Karena jika menilik kesulitan ekonomi selama musim pagebluk. Sejatinya, kata Hadi, sebagian perusahaan pun mengalami penurunan drastis.

Hari-hari saat ini, adalah masa di mana perusahaan mencoba bangkit kembali. Berkat pelonggaran kebijakan di sana sini. Menilik realita ini, upah pekerja Kaltim idealnya turun. Namun pemprov mengupayakan tetap ada kenaikan, walau kecil.

"Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah pandemi COVID-19, keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan tersebut sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim," kata Hadi Mulyadi usai menerima kedatangan Bupati Pinrang ke Kaltim di Rumjab Wagub baru-baru ini, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat lagi, kata Hadi, semua harus berjalan seimbang. Para pekerja mendapat penghasilan yang layak. Yang bisa mencukupi biaya, minimal kebutuhan pokoknya dulu. Pun perusahaan, mereka perlu menata napas agar tidak ngos-ngosan berjalan di masa transisi ini.

Kemampuan perusahaan membayar gaji pun berkorelasi dengan angka PHK dan produktivitas. Dengan mempertahankan angka pekerja, tanpa terlalu terbebani dengan pengeluaran, perusahaan bisa mempertahankan tingkat produksi. Pun angka pengangguran tidak bertambah banyak.

"Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan  meraih kesuksesan," jelasnya.

Terakhir, Hadi berharap para pengusaha juga memiliki empati pada pekerjanya. Jika perputaran anggaran sudah normal, atau malah cenderung meningkat. Ia mengingatkan agar perusahaan dapat memberi apresiasi tambahan bagi pekerjanya. Seperti tambahan upah di luar gaji.

Jika perusahaan dapat membahagiakan pegawainya. Mampu mensejahterakan para pekerjanya. Kemungkinan bertumbuh positifnya juga semakin besar.

 "Saya yakin, siapa saja perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan," pungkas Hadi merujuk pada konsep sedekah. PEM/AVA

Tags :
Kategori :

Terkait