Tanpa KT 1 dan 2, Paripurna KUA-PPAS Minim Kehadiran DPRD Kaltim

Selasa 09-11-2021,23:22 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Rapat Paripurna membahas cikal bakal angka APBD Kaltim tahun depan minim kehadiran anggota dewan. Dari hasil paripurna yang dihadiri 12 anggota, dari 55 anggota dewan,  terpantau perkiraan APBD 2022 sebesar Rp 11,5 triliun. Hal itu terlihat dari disepakatinya Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 oleh DPRD dan Pemprov Kaltim. Menariknya, agenda penting ini hanya diikuti oleh 12 anggota dewan, tanpa KT 1 dan 2. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 pada Selasa (9/11/2021) di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim. Paripurna kali ini memiliki agenda pendatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2022 dan sambutan Gubernur Kaltim. Paripurna sempat molor 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan. Diagendakan secara resmi pada pukul 09.00 Wita, rapur baru dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam pemantauan Disway News Network (DNN), banyak kursi anggota dewan yang kosong. Dari 55 anggota dewan, hanya sekitar 12 orang saja yang hadir dalam paripurna ini. Rapat Paripurna pun dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Pimpinan DPRD Kaltim Makmur HAPK memang tidak menjadi pimpinan rapat karena sudah tidak memiliki kewenangan serupa. Semenjak seluruh anggota dewan menyetujui pergantiannya dengan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim. Dari Pemerintah Provinsi Kaltim, kondisinya tak jauh berbeda. Gubernur Kaltim Isran Noor tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga berada di Balikpapan. Perwakilan gubernur ialah Asisten III Pemprov Kaltim Fathul Halim. Paripurna berjalan lancar dengan langsung penandatanganan kesepekatan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kaltim. Secara umum, anggaran keseluruhan direncanakan sebanyak Rp 11.5 triliun. Dengan rincian anggaran pendapatan Rp 10.86 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp  6.58 miliar , pendapatan transfer Rp 4.26 miliar dan pendapatan lain yang sah Rp 12.59 miliar. Dari segi belanja, direncanakan akan mengalokasikan Rp 11. 5 triliun untuk belanja SKPD, belanja operasional, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Terakhir dari sisi pembiayaan, segi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 876.59 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran. Segi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 236.62 Miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal. Jika dihitung, masih terdapat defisit sekitar Rp 300 miliar. Muhammad Samsun menerangkan, sisa defisit terhitung tinggal sedikit. Pun begitu, masih banyak yang harus dibahas oleh DPRD bersama Pemprov Kaltim terkait Rancangan APBD Murni ini. “Nanti kita ada pembiayaan. Kita akan coba gali lagi dari Kementerian, ada bantuan keuangan. Siapa tahu nambah lagi. Penutupan defisitnya itu masih ada pembahasan–pembahasan lagi, masih panjang.” “Kalau tidak ada, kan, kemungkinan ada Silpa tahun anggaran yang lalu yang tidak terealisasi atau penghematan di sana–sini, kan,” terang Samsun setelah rapur. Menurut keterangan Fathul, pemprov akan melihat anggaran Silpa yang belum digunakan pada tahun ini atau kemungkinan sisa Silpa di tahun ini. Untuk bisa menutupi defisit anggaran ini. “Pembiayaan itu dari sisa Silpa yang masih belum digunakan di tahun anggaran yang berjalan atau prediksi Silpa yang kemungkinan terjadi di tahun anggaran yang berjalan. Termasuk Silpa Tahun 2020 yang belum sempat digunakan, sisa dari hasil pemeriksaan BPK,” jelas Fathul. Prioritas pengalokasian dana akan menyesuaikan dengan RPJMD yang sedang berjalan. Di antaranya, sarana infrastruktur, peningkatan SDM, dan pendidikan. (LID/AVA)

Tags :
Kategori :

Terkait