PASER, nomorsatukaltim.com - Sebelas partai politik (parpol) di DPRD Paser telah menerima bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah. Total ada 30 kursi legislator yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Jumlah bankeu yang didapat dihitung untuk setiap suara sah.
"Nilainya Rp 5.349 per suara sah," kata Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser, Achmad Hartono kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN).
Nominal Rp 5.349 per suara sah sama dengan penetapan bantuan pada 2004 lalu. Nilai itu terbilang kecil dibandingkan daerah tetangga. Seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), per suara sekira Rp 9 ribu. Secara geografis wilayah dan penduduk, jauh lebih besar Kabupaten Paser.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan untuk Parpol Pemenang Pileg 2019
Tersiar kabar, DPRD mengusulkan Rp 12 ribu per suara sah. Sementara kenaikan alternatif atau sesuai perhitungan Kesbangpol, nilai rasionalnya Rp 10 ribu. Ia mengharapkan partai politik segera membicarakan dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai harga tersebut.
Nilai Bankeu Parpol di Paser Masih Rendah
Senin 08-11-2021,21:03 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :