Nilai Bankeu Parpol di Paser Masih Rendah

Senin 08-11-2021,21:03 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PASER, nomorsatukaltim.com  - Sebelas partai politik (parpol) di DPRD Paser telah menerima bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah. Total ada 30 kursi legislator yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Jumlah bankeu yang didapat dihitung untuk setiap suara sah. "Nilainya Rp 5.349 per suara sah," kata Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser, Achmad Hartono kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Nominal Rp 5.349 per suara sah sama dengan penetapan bantuan pada 2004 lalu. Nilai itu terbilang kecil dibandingkan daerah tetangga. Seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), per suara sekira Rp 9 ribu. Secara geografis wilayah dan penduduk, jauh lebih besar Kabupaten Paser. Baca juga: Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan untuk Parpol Pemenang Pileg 2019 Tersiar kabar, DPRD mengusulkan Rp 12 ribu per suara sah. Sementara kenaikan alternatif atau sesuai perhitungan Kesbangpol, nilai rasionalnya Rp 10 ribu. Ia mengharapkan partai politik segera membicarakan dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai harga tersebut. “Kami serahkan kembali ke partai politik untuk menaikkan nilai bantuan tersebut," terang Hartono. Tiap tahun, partai politik dapat menerima bantuan keuangan selama mengirimkan pertanggungjawabannya. Setiap pencairan akan ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berdasarkan data Kesbangpol, nilai penerima bantuan tertinggi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp 146 juta lebih. Sedangkan yang terendah yakni Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp 15 juta lebih. Jumlah secara keseluruhan Rp 716 juta. ASA/ZUL

Tags :
Kategori :

Terkait