SMK di Kukar Boleh Praktikum di Sekolah, tapi …

Kamis 04-11-2021,15:03 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Sekolah menengah atas di Kukar gamang. Lantaran hilal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum juga terlihat. Keresahan paling besar dirasakan oleh SMK. Karena porsi pembelajaran mereka tak cuma teori, tapi ada praktikumnya.

Berjalannya PTM terbatas di sekolah yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Belum menjadi pemicu PTM untuk SMA sederajat diberlakukan oleh Pemprov Kaltim. Sehingga, proses belajar mengajar masih berbasis daring.

Periha. keengganan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memberi lampu hijau PTM untuk SMA sederajat. Kepala SMKN 2 Tenggarong, Sumiarsih menjelaskan bahwa desakan dari daerah sudah berulang kali disampaikan. Di antaranya melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kukar. Namun hingga kini belum ada lagi rencana rapat lanjutan.

Meskipun begitu, SMKN 2 Tenggarong tetap melaksanakan PTM. Namun sebatas untuk kegiatan praktikum saja. Selebihnya untuk penyampaian pembelajaran teori tetap dialihkan menjadi pembelajaran secara online.

"Kita hanya melengkapi berkas dan saprasnya, sembari meminta ke provinsi untuk PTM," jelas wanita yang akrab dipanggil Asih, Rabu (3/11).

Untuk praktikum pun tidak serta-merta bisa langsung mengumpulkan siswa dalam jumlah banyak. Hanya dibatasi sebanyak 5 siswa saja, sesuai edaran dari Disdikbud Kaltim.

Kiat ini dilakukan setidaknya untuk tetap memastikan siswa SMK mendapat porsi belajar yang tepat. Karena jika hanya mengandalkan teori, kurikulum di SMK tidak bisa berjalan baik.

Sembari itu, Asih meminta para orang tua siswa yang tanpa henti meminta digelarnya PTM untuk bersabar dulu.

"Kita hanya terkendala (surat) edaran saja," pungkasnya.

Senada dengan Asih, Ketua MKKS Kukar, Triono, juga memilih pasrah menunggu surat edaran untuk pelaksanaan PTM di tingkat SMA sederajat. Karena selain izin dari orang tua siswa, juga wajib ada dasar hukum berupa surat edaran Gubernur Kaltim.

"SMK itu terkendala saat praktik, karena anak-anak (akan) PKL. Kalau tidak tahu apa-apa jangan sampai dipulangkan. Sehingga tetap diperbolehkan untuk praktikum saja sebanyak 5 orang," ujar Triono.

"Seluruh Kepsek semua pengin PTM, tapi kita memilih tetap taat (keputusan) Gubernur Kaltim," tutup Triono. MRF/AVA

Tags :
Kategori :

Terkait