SAMARINDA, nomorsatukaltim.com- Politikus PDIP, Muhammad Samsun, memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Pergantian Antarwaktu Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat itu diwarnai aksi walk out salah satu unsur pimpinan. Pada rapat yang berlangsung Selasa (2/11/2021) sore, DPRD juga mengumumkan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim. Kesepakatan penggantian jabatan Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD perihal pergantian Ketua DPRD Kaltim. Dari semula dijabat oleh; nama: Drs. H. Makmur HAPK.SE.,MM dari Fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Menjadi, nama: H. Hasanuddin Mas'ud.S.,Hut., ME dari Fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. "Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan keketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024," bunyi surat keputusan yang dibacakan sekretaris DPRD, Muhammad Ramadhan. Proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut di atas diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Demikian untuk diketahui. Samarinda 2 November 2021 Wakil Ketua 1, Muhammad Samsun SE., Msi." Sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo sejatinya mengagendakan empat hal. Antara lain; Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga. Kemudian Persetujuan DPRD terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur. Namun sejak awal forum, Fraksi Partai Golkar di Karang Paci mendesak pimpinan rapat untuk menjalankan agenda pengumuman penggantian ketua. Rapat yang sedianya dimulai pukul 14.00 pun molor hingga satu jam lebih. Fraksi Partai Golkar mendalihkan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang diserahkan kepada sekretariat dewan sehari sebelumnya, sebagai alasan kuat untuk menjalankan agenda pengumuman. Yang sebelumnya telah tertulis dalam daftar agenda DPRD Kaltim pada masa persidangan III hasil rumusan Badan Musyawarah. Sementara, wakil pimpinan DPRD Seno Aji, berpendapat bahwa, langkah Makmur dan tim kuasa hukum melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda sebaiknya dipertimbangkan. Agar keputusan lembaga legislatif tak bermasalah dengan hukum. "Saya tidak ngotot dalam hal ini secara pribadi, saya murni secara lembaga. Karena memang ada faktor hukum yang akan terjadi apabila kita menyetujui ini. Konsekuensinya ada. Untuk itu sebaiknya kita dudukkan masalah dengan baik," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra dalam rapat. Namun langkah hati-hati yang dipilih Seno dianggap tidak menggambarkan forum rapat. "Konsekuensi hukum itu kepada siapa? Kepada pimpinan? Bapak-bapak tidak akan kena risiko itu kalau tidak sependapat," ujar Syarkowi V Zahri, anggota Fraksi Partai Golkar. "Saya kira tolong dipahami. Kita semua menanggung risiko. Artinya terima kasih sudah mengingatkan kami. Kami pahami. Tapi jangan seolah-olah bapak (Seno Aji) pasang badan betul," tambahnya. Argumentasi dengan nada keras juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Andi Harahap. Ia meminta dengan tegas agar fraksi-fraksi lain di DPRD tidak ikut campur prahara yang diklaim sebagai urusan internal Partai Golkar. "Izin menyampaikan saran kepada forum paripurna DPRD yang terhormat. Untuk jangan mencampuri urusan rumah tangga Partai Golkar. Apa sih susahnya, sudah masuk di jadwal Banmus. Diumumkan saja. Tidak ada susahnya kok. Jadi saya minta tidak usah banyak bertele-tele. Tolong jangan campuri urusan rumah tangga Partai Golkar," sebut Andi Harahap yang berbicara melalui wahana zoom meeting. Menurutnya, pergantian yang diajukan bukan PAW atau pergantian antar waktu. Melainkan hanya rotasi pimpinan yang merupakan kewenangan Partai Politik. "Tidak ada repotnya pergantian. Diumumkan saja susah banget sih. Ada apa sih sebenarnya. Habis itu kita tinggal menunggu proses dari pada Kemendagri. Jangan begini caranya. Tolong saling menghargai. Saya minta unsur pimpinan jangan terlalu banyak ikut campur urusan Golkar. Hanya itu. Besok aja kita ketemu lah," ia mengakhiri. Adu argumentasi sengit itu berlangsung hingga menjelang petang. Berbagai pandangan disampaikan oleh berbagi pihak lintas fraksi. Hingga forum Rapat Paripurna berakhir dengan persetujuan. Sementara Seno Aji, memilih walk out di ujung perdebatan atau sesaat setelah ketok palu atas persetujuan peserta rapat, oleh Muhammad Samsun. "Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke 25 pada hari ini," ujarnya sembari mengayunkan pali sidang.
DPRD Kaltim Ganti Ketua, Proses di Tangan Gubernur
Rabu 03-11-2021,19:30 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :