Dampak Relaksasi, Capaian Pajak Balikpapan Meningkat Pesat

Senin 01-11-2021,23:48 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Hingga Oktober, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan mencapai Rp 550 miliar. Hal itu dinilai lebih baik dari capaian tahun lalu pada rentang waktu yang sama, yang hanya mampu mencapai sekitar Rp 425 miliar.

Kepala Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar mengungkapkan. Peningkatan capaian pajak daerah tahun ini bisa terjadi karena berbagai kebijakan relaksasi. Utamanya semenjak Pemkot Balikpapan menetapkan  kebijakan pembatasan di level dua.

"Angka penerimaan pajak Kota Balikpapan di tahun 2021 lebih baik atau meningkat dibanding tahun 2020 lalu," ujarnya baru-baru ini.

Selain relaksasi pajak, menurut Haemusri Umar capaian itu tak lepas dari kelonggaran yang diberikan kepada pelaku usaha untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi di tengah situasi pandemi COVID-19.

Dan tentunya, didorong oleh tingkat kepercayaan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah seperti sediakala. Misalnya orang-orang sudah mulai kembali mengunjungi pusat perbelanjaan dan restoran. Meski masih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19 yang sudah dicapai oleh pemerintah juga menjadi faktor yang mendorong masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi, sehingga akhirnya mampu mendongkrak pendapatan daerah.

“Kalau dilihat memang di tahun 2020 itu pendapatan kita anjlok sekali ya. Sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah mencapai angka Rp 550 miliar. Padahal ini masih ada dua bulan,” tuturnya.

Ia meyakini pertumbuhan ekonomi di Kota Beriman akan membaik seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan pada Minggu (31/10), Satgas COVID-19 Balikpapan mencatatkan 0 kasus baru dan 0 kasus kematian. Hal itu menurutnya menjadi sinyal baik bagi pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang lebih baik di masa yang akan datang.

"Kalau dilihat dari segi kapasitas (dalam kebijakan PPKM Level 2), di antaranya seperti restoran ya. Saat ini sudah bisa membuka hingga mencapai 70 persen kapasitas tempatnya. Ini tentu berpengaruh," pungkasnya. (ryn/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait