Longsor di Area PT KBM, DPRD Kukar Akan Panggil Perusahaan

Minggu 31-10-2021,10:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Longsor di area tambang milik PT Kaltim Batu Manunggal (KBM), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu 24 Oktober lalu. Menarik perhatian beberapa pihak, diantaranya anggota DPRD Kukar dan Inspektur Tambang wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Legislator Dapil V Kukar, Ahmad Yani, angkat bicara tentang hal itu. Ia mempertanyakan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan karena faktor alam. Atau akibat tidak sesuai SOP penambangan. Dirinya berencana akan memanggil perusahaan tersebut. Mempertanyakan apakah benar-benar murni kecelakaan atau kelalaian pihak perusahaan. "Sikap tegas DPRD, akan memanggil mereka," ujar Ahmad Yani. Bahkan, Pemerintah pusat dalam hal pemberi izin pun, harus ikut bertanggung jawab. dalam memastikan perusahaan benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Memastikan keselamatan kerja karyawannya. Karena sejauh ini, baik pemerintah kabupaten dan provinsi tidak lagi bisa melakukan pengawasan. Setelah kewenangan perizinan diambil alih pemerintah pusat. Senada dengan anggotanya, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, Meminta adanya investigasi dan evaluasi kepada perusahaan tersebut. Bagaimana proses dan kaidah penambangannya, apakah murni kecelakaan alam atau human error. "Terkait Amdal dievaluasi juga, agar tidak terjadi terulang seperti ini lagi," tutup Alif. (ADV/mrf/San)
Tags :
Kategori :

Terkait