BPS Kukar Dukung Kebijakan Pemerintah, Program Desan “CANTIK”

Jumat 29-10-2021,23:00 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara menyadari dengan ditunjuknya dua desa dan dua kelurahan dalam menjalankan program Desa CANTIK (Cinta Statistik). Itu sebagai pilot projects bagi desa maupun kelurahan lainnya pada tahun 2022 mendatang.

Kepala BPS Kutai Kartanegara Sri Sis Sugianto menerangkan jika dasar hukum pelaksanaan kegiatan statistik merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 hingga Keputusan Kepala BPS Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemberitahuan Sinopsis Survei Statistik. Yang jika dihitung dari Undang-Undang yang disebutkan pertama hingga Keputusan Kepala BPS, terdapat 12 dasar hukum pelaksanaan kegiatan statistik hingga saat ini. "Bahkan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPRD pada 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyebutkan dalam mengambil keputusan. Pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru," tegas Kepala BPS Kukar saat ditemui nomorsatukaltim pada Rabu (27/10/2021) di sela-sela kunjungannya ke Desa Loa Janan Ulu. Berlatar belakang terkait perlunya perbaikan kelola data pemerintah, mulai dari mekanisme koordinasi yang tidak optimal, format data yang dibagi-bagikan tidak terbuka serta sulit diolah dan belum ada metadata. "Masih sulitnya mencari data pemerintah, masih terjadinya data statistik, maka tidak dikelola dengan baik maka akan seringkali terjadi perbedaan-perbedaan data. Masih ada perbedaan-perbedaan terkait data penduduk dan data perekonomian. Semisal data perekonomian yang dikeluarkan BPS terkait omzet perdagangan di Kukar, berbeda dengan yang dikeluarkan Disperindag. Untuk itulah perlu dilakukan penataan dengan baik," jelasnya. Sri Sis Sugianto menyebutkan kalaupun data yang dihasilkan berbeda atau tidak sama, tetapi harus bisa terjelaskan. Menjelaskan bagaimana konsepnya berbeda, kemungkinan metode pengumpulan datanya yang berbeda, waktu yang berbeda. Data berkualitas tentu harus akurat, akuntabel, tepat waktu, yang berguna untuk perencanaan, monitoring, dan lain sebagainya. Membaca apa yang dipaparkan Kades Loa Janan Ulu Supariyo, terkait Menuju Loa Janan Ulu Lebih Baik. BPS Kukar menanggapi perihal tersebut cukup bagus, sehingga tinggal pengembangan yang dilakukan kedepannya, dengan pembinaan bersama dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BPS tentunya. Agar tujuan menjadikan desa tersebut sebagai pilot project Desa CANTIK (Cinta Statistik) di Kukar dapat terpenuhi. "Ke depan teman-teman di Statistik (BPS Kukar, red) akan membantu Desa Loa Janan Ulu untuk bagaimana kami akan menyiapkan sebuah data yang baik. Bahkan data sementara yang ditunjukkan oleh Kades Loa Janan Ulu, Supariyo cukup bagus. Tinggal kedepan akan ditambahkan dengan penggunaan dan penguatan data statistik," tutupnya. (ADV/top)
Tags :
Kategori :

Terkait