Ditarget 10 Kursi, PKS Samarinda Sekolahkan Kader Sejak Dini

Senin 25-10-2021,16:22 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda mendapat perintah DPW PKS Provinsi Kaltim untuk menaikkan jumlah kursinya di DPRD Samarinda tahun 2024 mendatang, yaitu sebanyak 10 kursi. Jumlah itu merupakan dua kali lipat jumlah kursi yang saat ini didapat oleh DPD PKS Samarinda, yaitu hanya 5 kursi. Menanggapi hal ini, Ketua DPD PKS Samarinda, Dimyati Mustofa mengaku telah menyiapkan strategi politiknya yang dimulai sejak dini. Salah satunya adalah menggelar Sekolah Legislasti Kader (SLK) yang dilaksanakan bertahap. "Baru-baru ini, kami melaksanakan SLK yang diikuti 51 kader terbaik kami di salah satu hotel di Samarinda," paparnya. Menurut Dimyati, bahwa agenda ini merupakan bagian daripada bentuk penguatan kader PKS agar siap menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat. Baik kader di tingkat DPD, DPC hingga kader di tingkat Depra. "Nantinya akan ada 8 kali pertemuan yang direncanakan pengurus membekali para keder kami. Dengan harapan bisa membekali para kader ini dengan semangat dan visi yang sama di Pileg 2024 nanti," jelasnya. Terkait strategi lainnya, Dimyati juga tak menutup diri membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan DPD PKS. Bahkan kader yang berasal dari non muslim pun tak menutup kemungkinan bisa bergabung. "Dalam rangka membangun Kota Samarinda ini, kita tidak bisa sendiri. Sehingga membuka peluang seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin bergabung dengan PKS, kami sangat terbuka," katanya. Memang Dimyati menekankan bahwa ketika para kader yang ingin bergabung ini diketahui melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan etika organisasi, tentu ada mekanisme partai yang akan dilakukan. Upaya ini merupakan bentuk langkah tegas PKS kepada para kadernya yang diketahui melanggar etika yang telah disepakati. "Di PKS kami memiliki badan sendiri yang tugasnya memberikan rekomendasi jika terjadi pelanggaran. Mereka berada di luar kepengurusan, sehingga siapapun kadernya dan apapun jabatannya, tentu ada mekanisme sanksi yang akan dijalani ketika mereka melanggar," tutupnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait