DPRD Paser Target 13 Raperda Disahkan hingga Akhir Tahun

Minggu 24-10-2021,20:34 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PASER, nomorsatukaltim.com - Hingga Oktober ini, DPRD Paser telah mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Dari total 13 daftar program pembentukan peraturan daerah (Propamperda).

Dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Hamransyah, terdapat tiga tambahan Raperda di luar belasan Propamperda.

"Raperda tentang pokok-pokok keuangan daerah, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang RPJMD 2021-2026," kata Hamransyah, Minggu (24/10/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN).

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Paser Geram saat ke Pelabuhan Tempayang, Ada Apa?

Di tengah perjalanan, ia menuturkan terdapat dua Raperda yang diperkirakan baru disahkan pada 2022 mendatang. Yakni Raperda tentang Action Plan Pembangunan Perkebunan, dan Raperda tentang Pembangunan Pariwisata Daerah.

"Dua Raperda tersebut belum disampaikan pemerintah daerah dokumennya dan belum dibahas DPRD," sambung Politisi Partai Gerindra itu.

Bahkan ada satu Raperda yang belum sama sekali dokumennya diajukan oleh pemerintah daerah. Perihal Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Diketahui itu usulan dari eksekutif. Dipastikan tahun ini juga belum dapat disahkan.

"Sudah empat yang telah disahkan DPRD, dan sembilan Raperda lainnya menyusul. Ya, tiga Raperda disahkan sebelum APBD 2022, serta enam sisanya sebelum hari ulang tahun Kabupaten Paser 29 Desember nanti," pungkasnya. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait