Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Mulai Tata Lapak

Jumat 22-10-2021,07:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PASER,  nomorsatukaltim.com - Pemanfaatan gedung baru Pasar Penyembolum Senaken ditargetkan mulai ditempati dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, pedagang yang menempati blok A dan B disibukkan memindahkan dagangan di petak masing-masing sesuai surat hak guna pakai (HGP).

"Pelaksanaan verifikasi dan validasi pedagang blok A dan B sudah selesai. Ya sekira akhir bulan ini bakal ditempati," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Penyembolum Senaken, Arsyad, dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN), Kamis (21/10/2021).

Tak hanya sibuk dilakukan pemindahan, namun sebagian pedagang lain dalam sepekan ini diminta merampungkan administrasi. Mengingat sebelum ditempati, berhak menerima surat keterangan penggunaan kios atau petak, sebagai legalitas pedagang.

Baca juga: Pedagang di Pasar Penyembolum Senaken Minta Penurunan Harga

Di antaranya yang perlu dilampirkan, surat keterangan penggunaan lapak atau petak, surat pernyataan kesediaan, kartu tanda pengenal pedagang, kunci toko bagi pedagang rolling door blok B.

Namun untuk blok B terdiri 192 petak. Lebih dulu bakal ditempati oleh pedagang rolling door. Sekadar informasi, gedung yang diperuntukkan bagi penjual sembako atau kelontongan itu terdapat dua jenis bangunan, yakni berupa lesehan bersekat dan rolling door.

"Blok A (pedagang sayur) sudah klir, sudah bisa menempati. Kalau untuk di blok B ini hanya pedagang toko rolling door dulu (Nomor 1 - 80), sudah membayar biaya penempatan dan tak memiliki piutang," jelas Arsyad.

Sementara pedagang blok B non rolling door belum diserahkan, karena masih terkendala masalah administrasi, khususnya biaya pendaftaran penempatan lapak sebesar Rp 4,5 juta. Dinilai pedagang non rolling door tidak adil, karena biaya tetap sama dengan pedagang rolling door.

Pedagang non rolling door kembali harus bersabar. Pasalnya terkait tuntutan tak adilnya biaya pendaftaran, menanti hasil rapat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama pemangku kebijakan.

"Senin (pekan depan) nanti sudah rencana dirapatkan. Apakah biayanya tetap atau ada perubahan. Kenapa ada rolling door dan tidak. Memang sebelumnya sudah seperti itu bangunannya sebelum kebakaran (Januari 2018) lalu. Jadi dibangun ini sama dengan bentuk seperti dulu," tutup Arsyad.

Pedagang relokasi blok A dan B yang bakal menempati gedung baru, Arsyad meminta secara perlahan untuk dapat membersihkan dan membongkar bangunan petak sementara yang digunakan di areal parkir. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait