Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemerintah terus berpacu dengan waktu guna menciptakan kekebalan komunal tahun ini. Teranyar, Kaltim mendapatkan stok vaksin COVID-19 yang secara spesial dikirim langsung dari Swis.
Sebanyak 27.495 vial vaksin jenis Pfizer tiba di Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Balikpapam pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 18.20 Wita di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan.
Setibanya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, tepatnya di terminal cargo, vaksin dari Swis yang diangkut dengan maskapai My Indo Airlines 2Y7711, langsung dimasukkan kedalam sebuah truk berpendingin dan dijaga ketat oleh personel Brimob Polda Kaltim.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Firman Sane Hanafiah mengatakan kedatangan importasi vaksin Pfizer dari Swis ini adalah yang pertama kali di Kalimantan.
“Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi di Indonesia, Bea Cukai Balikpapan memberikan fasilitas serta pelayanan segera (Rush Handling) bagi importasi vaksin," ujarnya usai menerima vaksin di gudang DHL.
Lalu, apakah masuknya vaksin ini dikenakan biaya tertentu, seperti layaknya barang impor lainnya? Soal ini Firman menegaskan bahwa importasi vaksin ini juga diberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk. Sehingga sama sekali tidak dipungut PPN atau PPnBM, serta dibebaskan dari pungutan PPh sesuai pasal 22.
"Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabenan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor pengadaan vaksin dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19)," jelasnya.
Selain itu juga kebijakan lainnya yang dilakukan Bea Cukai Balikpapan adalah mengikuti Peraturan Menteri Keuangan nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran barang Impor Untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling). Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KM-1/WBC.16/KPP.MP.01/CVD/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) Kepada Pfizer Indonesia.
Vaksin COVID-19 ini selanjutnya akan dipindahkan terlebih dahulu pada TPS (Tempat Penampungan Sementara) PT Birotika Semesta (DHL) untuk selanjutnya dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda pada hari Jumat (22/10/ 2021).
"Dengan ini, kami berharap pelaksanaan vaksinasi di Indonesia dapat lebih cepat dan merata, khususnya bagi penanganan pandemi di Kalimantan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal," pungkas Firman.
*
KEJAR TARGET
HINGGA Rabu (20/10), capaian vaksinasi di Kalimantan Timur menginjak angka 52 persen untuk dosis pertama, dan 36 persen untuk dosis kedua.
Untuk skala kota/kabupaten, Kota Balikpapan tercatat hampir mencapai target herd immunity. Lantaran sudah mencapai 66,6 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua mencapai 40,9 persen. Pekan depan, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan berharap target vaksinasi 70 persen dapat dipenuhi.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak berharap, Kota Balikpapan dan Kaltim secara menyeluruh bisa segera mencapai target vaksinasi minimal, dalam waktu dekat.