Ditinggal Sebentar, HP dan Tas Pria di Balikpapan Dicuri
Sabtu 02-10-2021,15:51 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Seorang pria berinisial RL (23) warga Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, diringkus kepolisian setelah mencuri sebuah tas di kawasan Kelurahan Sepinggan Baru, Rabu (29/9) lalu.
Adapun kejadiannya bermula ketika korban, La Ami (17), tengah memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Sebelumnya ia sempat menggantungkan tasnya yang berisikan sebuah ponsel bermerk Infinix dan uang tunai sebesar Rp 911 ribu. Posisi kendaraan dengan korban tak begitu jauh. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto mengatakan, tas korban yang digantung tersebut langsung digondol begitu saja oleh RL.
"Kemudian tas selempang warna hitam yang digantung dicuri oleh pelaku," ujar Agung, Jumat (1/10/2021).
Agung melanjutkan, berkat kejadian tersebut, La Ami merugi hingga Rp 2,7 juta. Dimana ia kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Selatan.
Berdasarkan aduan La Ami, Polsek Balikpapan Selatan melalui Tim Elang Borneo kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan yang dikumpulkan, RL berhasil diamankan beserta barang buktinya.
"Tersangka sendiri diringkus ketika tengah berada di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Kelurahan Damai, sekitar pukul 19.30 Wita, Kamis (28/9/2021)," jelas Agung.
Adapun barang buktinya, berupa ponsel merk Infinix dan sisa uang dari tas korban dari jumlah Rp 911 ribu menjadi Rp 161 ribu yang diambil pelaku.
"Hp mau dijual sementara uangnya sudah sebagian digunakan pelaku," tambahnya. Atas perbuatannya, RL diancam dengan jerat Pasal 363 subsidair 362 KUHP dimana ancaman penjara minimal 3 tahun. (bom/boy)
Tags :
Kategori :