Komisi IV Percepat Pembangunan Fasilitas SMA Yang Tak Kunjung Selesai

Selasa 28-09-2021,23:33 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Timur, banyaknya permasalahan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang belum terselesaikan.

Guna mengetahui titik permasalahannya, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) pada Selasa (28/9/2021) siang di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin S.Sos S.Fil menyatakan terdapat 3 kabupaten dan kota yang mengalami sekolah tanpa bangunan. "Kami memang lebih banyak membicarakan soal sekolah - sekolah yang tidak punya bangunan. Masih ada 3 daerah kabupaten - kota yaitu Kabupaten Mahulu (Mahakam Ulu), Kabupaten Kukar (Kutai Kertanegara) dan Kota Samarinda belum selesai," kata Politisi Golkar ini. Selama RDP, Komisi IV juga mengetahui bahwa terhambatnya pembangunan sekolah tersebut karena pihak pemerintah kabupaten dan pemerintah kota belum menyerahkan aset sekolah kepada pemerintah provinsi. Diketahui, dulu SMA adalah kepemilikan pemerintah kota - kabupaten. Tetapi, atas dasar Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, SMA telah dipegang oleh pemerintah provinsi. Rusman mengakui, seharusnya pihak pemerintah kabupaten - kota telah menyerahkan semua aset tersebu pada Tahun 2017. Namun, hingga tahun 2021 ini, masih banyak aset yang belum diserahkan. Munculnya masalah tersebut, membuat pihak sekolah tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat dan bangunan tersebut belum milik sendiri. "Contoh di SMAN 13, banyak dapat bantuan dari APBN untuk penambahan ruang belajar atau laboratorium, tapi terbentur karena lahan belum milik sendiri, belum diserahkan ke provinsi. APBN nggak mau kalau status lahannya itu belum pasti," ujar pria yang akrab disapa Saleh. Dari RDP tersebut, Komisi IV akan memfasilitasi sumbatan penyerahan aset tersebut dengan mengundang Disdikbud kabupaten - kota dan BPKAD yang belum selesai dalam penyerahan aset tersebut. Sehingga, permasalahan pembangunan SMA ini bisa dipecerpat penyelesaiannya.(Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait