Relokasi Pasar Penyembolum Senaken Paser, Disperindagkop Dilema

Senin 27-09-2021,23:26 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal

Paser, nomorsatukaltim.com- Relokasi pedagang di gedung baru Pasar Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, masih misterius. Sebelumnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, menargetkan dalam waktu dekat ini.

Itu setelah sebagian pedagang tidak terima dengan besarnya biaya retribusi pendaftaran sewa petak. Khususnya di blok B yang diperuntukkan bagi penjual sembako atau kelontongan dikenai biaya Rp 4,5 juta. Sebagian pedagang kecewa dan keberatan. Karena di blok B terdapat dua tipe petak. Yakni, lapak lesehan dan rolling door. Inilah yang menjadi dilema dari Disperindagkop Kabupaten Paser. "Pemindahan belum ada kepastian, kapan dipindahkan. Ada permintaan dari pedagang non rolling door untuk pengurangan (biaya pendaftaran sewa lapak)," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Hairul Saleh. Hal itulah diakui jadi kendala. Seandainya tak ada persoalan dan membayar sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi pada Perda Nomor 12 tahun 2021 tentang retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 21 tahun 2016. Tentunya segera dilakukan relokasi. Sembari merampungkan hal itu hingga klir. Hairul Saleh membocorkan, pedagang yang menempati rolling door didahulukan untuk direlokasi. "Ini yang menolak pedagang non rolling door (lesehan). Kalau yang rolling door akan segera didahulukan. Ya persilakan mengurus dokumen yang diperlukan," sambungnya. Penentuan tarif retribusi penempatan tak melihat dari posisi, dan bentuk bangunan. Melainkan melihat dari luasan lapak. Sehingga baik lesehan dan rolling door sama saja. "Tak ada perbedaan, karena melihat luasan," urai Hairul. Mengenai hal itu, telah disampaikan dan dibahas bersama dengan Komisi II DPRD Paser. Segera juga dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Diketahui bllok A terdapat 218 lapak, dan blok B dari 192 lapak. "Supaya jadi bahan pertimbangan ke depan. Nanti juga rapat lagi dengan pemerintah daerah dan akan kami sampaikan. Sehingga ada solusi," pungkasnya. (asa/fdl)
Tags :
Kategori :

Terkait