Tera Ulang Cegah Kecurangan

Senin 28-10-2019,14:15 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Disdagkop dan UMKM) Tarakan melakukan tera ulang timbangan pedagang di beberapa pasar tradisional.(Istimewa) TARAKAN, DISWAY - Tera ulang timbangan dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disdagkop dan UMKM) Tarakan. Kegiatan rutin setiap tahun ini, bertujuan mencegah adanya kecurangan timbangan pedagang di pasar tradisional. “Sejak kemarin kami keliling ke pasar, yaitu Guher dan Tengguyun. Hari ini kami lakukan tera ulang di pasar Beringin. Di luar pedagang, ada juga pihak jasa pengiriman yang minta tera ulang timbangan," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagkop dan UMKM Tarakan, Hidayat, Kamis (24/19). Ia mengaku, sejauh pelaksanaan tera tahun ini, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan pedagang. Pedagang pasar merespons tera ulang yang dilakukan. ”Yang kami temukan hanya kerusakan timbangan pedagang, sehingga disarankan untuk mengganti timbangan baru. Ini bukan unsur kesengajaan,” katanya. Menurut Hidayat, memang beberapa pedagang di pasar ikan sering dijumpai kurang respons terhadap tera ulang timbangan ini. Alasannya, tidak ada waktu untuk melakukan tera ulang di Kantor Disdagkop-UKM. “Tapi kalau ada pedagang melakukan tera ulang, biasanya yang lain ikut juga, biar tidak ada persaingan usaha. Besar harapan kami, kesadaran pedagang melakukan tera ulang lebih ditingkatkan. Terlebih lagi karena berkaitan dengan hak dan kewajiban konsumen. Apabila sudah melakukan tera ulang kami tandai dengan label berupa ring,” ujarnya. (KON)

Tags :
Kategori :

Terkait