Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Berkembangnya destinasi wisata yang dikembangkan swasta di Balikpapan memang tidak memberi penambahan pendapatan daerah secara langsung. Karena tidak bisa ditarik retribusi. Namun Pemkot Balikpapan tetap memandang ini sebagai langkah positif. Karena kehadiran mereka memberi pemasukan lewat pos lainnya.
Potensi destinasi wisata Balikpapan yang bisa dikembangkan swasta, meningkat selama setahun ke belakang. Setidaknya ada tiga lokasi yang dicatat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan. Yakni Bukit Kebo dan Desa Bambu di Balikpapan Utara, serta Destinasi Teluk Bayur di wilayah pesisir Balikpapan Timur.
"Kami sangat mengapresiasi dan sangat bangga kalau swasta bisa menyediakan destinasi-destinasi baru," ujar Kepala Disporapar Balikpapan Doortje Marpaung, baru-baru ini.
Menurutnya selama ini pemerintah memang menghadapi keterbatasan seperti minimnya anggaran, selain alasan tidak adanya aset Pemkot Balikpapan yang berpotensi dikembangkan sebagai sarana wisata baru. Semua potensi objek-objek wisata baru kebanyakan milik perorangan atau swasta.
Jika bicara soal potensi ekonominya, kata dia, kontribusi swasta dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebenarnya tidak hanya mengharapkan dari destinasi wisata baru. Tapi secara makro, perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencatatkan kontribusi swasta dari sektor jasa, perhotelan, restoran dan lain-lain.
"Jadi yang saya maksud (pengelolaan destinasi swasta) itu mikro. Seperti pengelolaan pemkot terhadap Pantai Manggar. Itu kan fully kita yang mengelola," katanya.
Nah, yang diharapkan pemerintah dari kehadiran objek wisata swasta sebenarnya, lebih kepada multilfier effect. Yakni peningkatan pemasukan daerah dari pos lain non tiket dan retribusi. Seperti misalnya dari pajak makanan dan perhotelan. Karena keberadaan destinasi memiliki keterkaitan dengan bisnis makanan hingga perhotelan.
"Memang tidak boleh kita menarik retribusi. Sekarang kita tidak membangun apa-apa di Bukit Kebo misalnya, terus kita coba-coba menarik retribusi. Itu tidak boleh. Kita harus bahas dulu dengan BPKAD, dengan yang terkait Bagian Hukum, ini apa sih yang mau dikenakan nantinya," terangnya.
Sehingga ke depan, Disporapar Balikpapan bisa mulai melakukan pembinaan agar pemilik destinasi swasta bisa mempersiapkan diri. Terutama terkait dengan penerapan program Sapta Pesona. Yakni memastikan destinasi tersebut nyaman diakses, ada ketersediaan makanan dan minuman demi kenyamanan pengunjung yang mana juga bisa jadi kanal pemasukan baru dari sektor pajak. Selain itu Sapta Pesona terkait dengan kebersihan dan keamanan lokasi wisata.
"Terakhir itu sampai pada kenangan. Pengelola bisa menyediakan souvenir dan lain sebagainya," katanya.
Selain itu, Doortje juga menyebut, capaian PAD dari sektor pariwisata cukup besar. Sudah mencapai lebih dari sekitar Rp 1,2 miliar.
"Padahal dua bulan lalu semua objek wisata tutup karena aturan pengetatan. Meskipun (pencapaian) masih kurang dibanding tahun lalu," ungkapnya. RYN/AVA