Jakarta, DiswayKaltim- Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mencabut pembatasan akses media sosial. Hal itu tertuang dalam statement pernyataan sikap AJI yang ditandatangani Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dan Ketua Bidang Advokasi Sasmito Madrim (23/05/2019). Tuntutan tersebut terkait kebijakan pemerintah yang memutuskan membatasi akses terhadap media sosial, khususnya fitur penyebaran video dan gambar, pascademonstrasi yang berujung dengan bentrokan dan pembakaran sejak Selasa 21 Mei 2019 malam lalu dan berlanjut hingga hari berikutnya. Kericuhan ini terjadi di Kawasan Thamrin Jakarta Pusat dan Slipi Jakarta Barat. Para demonstran itu memprotes hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari yang menyatakan bahwa pemenang pemilu presiden adalah pasangan no 1. Joko Widido - Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50%). Sedangkan pasangan No 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (44,50%). Pembatasan akses ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Pemerintah merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum mengeluarkan kebijakan ini. Menurut Wiranto, pembatasan yang bersifat sementara ini untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada kepada masyarakat tentang peristiwa beberapa hari belakangan ini. Wiranto tidak memastikan kapan pembatasan ini akan dicabut, karena sangat bergantung terhadap situasi keamanan di dalam negeri. (*/dah) Berikut pernyataan sikap AJI: 1. Mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial. Kami menilai langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi. 2. Meminta pemerintah menghormati hak publik untuk memperoleh informasi. Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah demi melindungi kepentingan umum. Namun kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar. 3. Menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan segala bentuk ujaran kebencian, karena itu bisa memicu kekerasan lanjutan serta memantik perpecahan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi. 4.Mendorong pemerintah meminta penyelenggara media sosial untuk mencegah penyebarluasan hoaks, fitnah, hasut, dan ujaran kebencian secara efektif.Melalui mekanisme yang transparan, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
AJI Desak Cabut Pembatasan Akses Media Sosial
Jumat 24-05-2019,07:28 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,19:30 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start dari Posisi Ke-21
Sabtu 16-05-2026,22:13 WIB
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Tercepat, Jorge Martin Gagal Finis
Sabtu 16-05-2026,21:00 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Catalunya 2026: Pedro Acosta Rebut Pole Position, Pecco Bagnaia Puas di Posisi 13
Sabtu 16-05-2026,20:00 WIB
Hasil Audit Internal Kasus Bayi S di RSUD AWS Samarinda, Perlu Benahi Pelayanan
Sabtu 16-05-2026,19:00 WIB
Prihatin dengan Pelayanan, Anggota DPRD Kutai Barat Minta Pembenahan di RS Harapan Insan Sendawar
Terkini
Minggu 17-05-2026,18:35 WIB
Khawatir Picu PHK Massal, Ketua DPRD Kukar Minta Pusat Kaji Ulang Pemangkasan Produksi Batu Bara
Minggu 17-05-2026,18:02 WIB
Melegalkan THM di Bontang Sulit Terealisasi, Ketua DPRD: Prosesnya Panjang karena Harus Ubah Perda
Minggu 17-05-2026,17:04 WIB
Anggaran Probebaya Dipangkas jadi Rp 75 Juta Per RT, Pemkot Samarinda Tunggu Tambahan di APBD Perubahan
Minggu 17-05-2026,16:47 WIB
Diduga Terseret Arus saat Hujan Deras, Warga Kuaro Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sungai
Minggu 17-05-2026,15:44 WIB