Pembiayaan BPJS Kesehatan Sering Kurang, Pemprov Kaltim: Banyak Masyarakat dan Rumah Sakit Mengeluh

Senin 13-09-2021,19:18 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemprov Kaltim mengeluhkan pembiayaan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Yang disebut tanggung, lantaran tak memenuhi kuotase biaya pengobatan dari fasilitas kesehatan (faskes). Sehingga kasus penolakan pasien dari rumah sakit masih kerap terjadi.

Keluhan itu dilayangkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani dalam forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan yang dihelat secara daring virtual, Senin 13 September 2021.

Sekda mengatakan, catatan yang disampaikannya itu merupakan aspirasi  masyarakat dan rumah sakit terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap diterima Odah Etam.

“Saya kadang mendengar keluhan dari masyarakat dan rumah sakit. Coverage dari BPJS ini tanggung,” ungkap Sa'bani dalam siaran resmi Pemprov Kaltim yang diizinkan untuk dikutip nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN).

Seharusnya menurut dia, ada perhitungan yang bisa disepakati agar penanganan yang diberikan kepada pasien benar-benar maksimal dan tuntas. Sa'bani meminta, BPJS Kesehatan tidak terlalu kaku dalam membiayai pelayanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat. Cakupan pembiayaan harus meng-cover secara keseluruhan.

“Mestinya coverage-nya paripurna. Sampai tuntas,” ucapnya.

Sebagai gambaran, ia memberi contoh, dari kejadian baru-baru ini, Pemprov Kaltim menerima informasi tentang seorang pasien yang sedang berada dalam kondisi gawat darurat. Dan harus segera ditangani secara intensif dan berkepanjangan di fasilitas layanan kesehatan. Namun rumah sakit, kata dia, menolak pasien tersebut. Karena cakupan pembiayaan yang diberikan BPJS Kesehatan tidak mencukupi untuk meng-cover keseluruhan kebutuhan biaya pengobatan.

Alhasil, sebut Sa'bani, Pemprov Kaltim turun tangan menambal kebutuhan biaya pengobatan pasien tersebut. Demi menyelamatkan nyawa masyarakat. Kondisi demikian dikatakan menjadi dilematik. Oleh sebab itu, pemprov berharap pihak penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Akhirnya kita yang menanggung. Sebab kalau dihentikan pelayanannya, pasien bisa meninggal. Kalau dilanjutkan pelayanannya, tidak di-cover lagi oleh BPJS. Jadi serba salah,” tuntasnya.

RS AWS Bersiasat

Ketimpangan antara kebutuhan biaya pelayanan kesehatan dan cover oleh BPJS ini dibenarkan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, dr. David Harjadi Masjhoer.

"Iya betul," sebut David dikonfirmasi di hari yang sama.

Paket pembiayaan INA CBG’s (Indonesia Case Base Groups) atau sebuah model pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan, kata dia, memang masih berada di bawah nilai pembiayaan rumah sakit-rumah sakit di Kaltim.

Ketidaksesuaian itu mengacu Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanannya Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Kendati demikian, David Harjadi Mashoer mengakui bahwa rumah sakit yang dipimpinnya masih bisa berkompromi untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia mengatakan, rumah sakit selama ini tetap berusaha memberi layanan pengobatan  kepada pasien dan tidak menolaknya. Meski tanggungan biaya yang akan dibayarkan BPJS tidak mencukupi. RSUD AWS menyiasati dengan subsidi silang pembiayaan dari pendapatan rumah sakit.

"Semua pasien tetap kami rawat sesuai kebutuhan. Kalau ada paket pembiayaan yang tidak terpenuhi, kami usahakan diatur dengan subsidi silang dari pendapatan lain," tuturnya berbicara melalui aplikasi pesan instan dengan nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN).

Tags :
Kategori :

Terkait