IKN ‘Caplok’ 5 Kecamatan di Kukar

Senin 06-09-2021,20:06 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kukar menegaskan bahwa pemerintah pusat selalu melibatkan mereka dalam proses persiapan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kaltim. Terlebih nantinya, ada lima kecamatan di Kukar yang akan ‘dicaplok’ untuk dijadikan daerah baru tempat pusat pemerintahan berada.

Sejak ditentukan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, pada 2019 lalu. Pemerintah terus bekerja untuk merealisasikan agenda tersebut. Komunikasi intens juga dilakukan oleh pusat pada dua daerah di Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Lantaran sebagian kawasan Samboja dan Sepaku akan menjadi titik utama lokasi IKN Baru kelak.

Soal wilayah IKN Baru, keterlibatan dua daerah tersebut memang sangat vital. Karena berkaitan dengan pelepasan kewenangan di kemudian hari. Sehingga, kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Pemkab perlu menyediakan dokumen pendukung, hingga pandangan dan informasi seputar Kecamatan Samboja.

Bahkan saat dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perpindahan IKN baru. Sunggono mengaku diminta sebagai salah satu narasumber, yang saat itu digelar di Bali. Dengan topik utama ‘pengeleminasian’ beberapa wilayah dari kewenangan administratif di Kabupaten Kukar dan PPU. Untuk selanjutnya dijadikan kota baru di bawah kepemimpinan wali kota di kawasan IKN.

"Kita dilibatkan, mulai dari segala penataan ruang, pemanfaatan lahan, pembangunan, termasuk distribusi ASN ke IKN baru," terang Sunggono.

Artinya, ke depan bakal ada penyesuaian di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kukar. Termasuk bagaimana membahas rancangan pemanfaatan wilayah dan lainnya. Bahkan dengan lugas Sunggono menyebut tidak hanya Samboja saja yang bakal dilebur menjadi kawasan IKN Baru. Namun juga sebagian wilayah Loa Janan, Loa Kulu, SangaSanga, dan Muara Jawa. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait