2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Samarinda Kedapatan Bawa Sabu

Selasa 31-08-2021,08:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Tim Satgas COVID-19 di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II, menahan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Temuan ini bukan yang pertama kali. Terhitung sudah dua kali, Tim Satgas COVID-19 menemui pelanggar prokes yang mengantongi Sabu. Kejadian pertama pada Sabtu (28/8/2021) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Petugas Satgas COVID-19 menindak seorang pemuda berbaju merah yang tidak menerapkan prokes di tengah masa pagebluk saat ini. Pemuda itu kemudian dibawa oleh Tim Satgas COVID-19 ke Pos Penyekatan simpang Jembatan Mahkota II untuk dilakukan pembinaan. Saat diberikan arahan terkait prokes, pemuda berinisial VL ini terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan. Seperti sedang cemas dan selalu memegang kantong celananya. Gelagat ini pun membuat petugas bertanya-tanya, barang apa yang berada di dalam kantongnya. Walhasil petugas menggeledah barang bawaan VL. "Jadi awalnya memang mau dibina seperti biasa, karena tidak pakai masker dan helm. Pas dibina malah mencurigakan, jadi kami geledah dan menemukan sabu yang terbungkus tisu," kata Kapolsek Palaran AKP Roganda melalui Kanit Reskrim Ipda Wahid. Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas pemuda 35 tahun yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran ini hanya dapat pasrah ketika dibawa ke Polsek Palaran. "Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Kami tidak akan segan-segan menindak secara tegas siapa pun itu jika memang terbukti ada pelanggaran hukum," kuncinya. Selang dua hari kemudian, tepatnya Senin (30/8/2021) pagi, tim Satgas COVID-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang kemudian dibawa untuk dibina ke Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins. Saat itu petugas menahan seorang pria berinisial AW (29) dikarenakan melanggar prokes. Pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini mengendara tanpa memakai helm. Kemudian masker diturunkan di dagu. Petugas yang mendapati AW kemudian meminta untuk turun dari kendaraannya. Berencana untuk membawanya ke dalam pos. Namun, saat diminta turun, AW justru panik dan berniat kabur. Petugas yang lain dengan sigap langsung mencegatnya, membuatnya tak bisa berkutik. Mata aparat kemudian terpusat pada kaki AW, seakan menyembunyikan sesuatu di balik telapak kakinya. Petugas pun mencoba menggeledahnya. "Petugas meminta untuk melepaskan sandalnya. Ternyata, ditemukan uang Rp 2 ribu yang dilipat. Awalnya tidak curiga, tetapi saat diminta untuk membuka lipatan uang ternyata isinya satu poket sabu seberar 0,05 gram," kata Kapolsek Palaran AKP Roganda. Ketika ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, AW mencoba berkata berbelit-belit. Mencoba mengelak dan mengaku hanya diminta orang lain untuk membeli kristal mematikan tersebut. "Ya, ngakunya dia hanya disuruh beli saja, tapi ya kami tidak percaya begitu saja dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Palaran. Kalau dilihat, dia itu habis beli sabu, tetapi belum tahu di mana, ini masih kami selidiki," jelasnya. Sama dengan pelaku pertama, AW turut dibawa ke Mapolsek Palaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya sudah kami tahan dan masih kami lakukan pendalaman," pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait