Nekat Mencuri Akibat Menganggur, Pelaku Curanmor di Palaran Ditangkap Polisi

Kamis 26-08-2021,22:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - H (24) sudah beberapa bulan ini menganggur. Meski berulang kali mencoba melamar pekerjaan. Karena putus asa, pemuda 24 tahun ini memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan menjadi pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam menjalankan aksinya, warga Jalan Trikora, Gang Makassar, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran ini tak menggunakan peralatan yang biasa digunakan para curanmor pada umumnya. Hanya dengan berjalan kaki, ia sudah bisa menggondol motor yang tidak terkunci setang. Seperti aksi yang dilakukannya pada Selasa (24/8/2021) lalu, pukul 23.00 Wita. Motor Vario bernomor polisi (nopol) KT 2988 NM yang terletak di beranda rumah Jalan HB Soeparno, RT 28, Kecamatan Palaran, menjadi sasarannya. Motor yang tanpa pengamanan ganda ini membuatnya jauh lebih mudah beraksi. Caranya, H cukup dengan mendorong motor hingga ke rumahnya. "Pemilik motornya sedang makan di dalam rumah. Untuk pelaku ini lakukan pencurian secara spontan saja, karena motor matik itu tidak dikunci setang, jadi cukup didorong saja," kata Kanit Reskrim Polsek Palaran Ipda Wahid ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021). Namun belum juga sempat menjual motor curiannya, H malah keduluan ditangkap polisi. H berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (25/8/2021) lalu. Meski sempat mengelak melakukan pencurian bermotor. Namun, sepandai-pandai bersilat lidah, motor curian sebagai alat bukti kejahatannya didapati petugas masih terpampang di dalam rumah. "Awal mulanya dia tidak mengakui, tapi berdasarkan keterangan saksi, akhirnya dia mengakuinya. Pelaku ini ngakunya baru sekali mencuri, tapi kami akan kembangkan lagi apakah ada TKP (tempat kejadian perkara) lainnya atau tidak," kuncinya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait