Masyarakat Adat PPU Tutup Akses Perusahaan Sawit

Kamis 26-08-2021,13:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Masyarakat adat memortal akses keluar-masuk perusahaan perkebunan sawit di Kelurahan Riko, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). Alasannya, PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) selama ini tak pernah menyelesaikan urusan pembebasan lahan warga.

Sejak pagi sekira pukul 10.00 Wita pintu masuk perusahaan diblokir warga. Menggunakan kayu dan tali. Puluhan warga menggunakan atribut kesukuan berdiri di sekitarnya. Menghalau segala kendaraan perusahaan yang hendak lalu-lalang. Hanya warga kampung saja yang diperkenankan masuk. Aparat kepolisian hadir di lokasi. Puluhan personel dari Polres PPU itu turut hadir menjaga jalannya aksi. Ketua Kepala Adat Besar Dayak Paser, Ahmad Ariadi menegaskan demonstrasi ini beralasan. Menuding perusahaan selama ini telah semena-mena menggunakan akses jalan yang bukan haknya. Selama perusahaan berdiri sejak 2005. "Yang kami tuntut ialah biaya pembuatan jalan sepanjang 7 kilometer, ini bukan hak mereka. Ada tuntutan dari masyarakat yang saya kuasakan. Kami tuntut ganti rugi pembuatan jalan ini," ujarnya. Ia menyatakan memiliki bukti atas pekerjaan yang telah dilakukan masyarakat. Atas pembuatan jalan selebar 12 meter itu. Langkah ini merupakan yang pertama dilakukan. Upaya lewat jalan damai sebenarnya sudah beberapa kali ditempuh. Selama itu pula, akunya, mereka hanya mendapatkan janji-janji saja. Sampai yang terakhir dilakukan. Dengan berkirim ke Pemkab PPU pada Juni lalu. Untuk meminta difasilitasi menemukan solusi terbaik. Namun beberapa kali janji yang diberikan untuk dipertemukan dengan perusahaan tak juga diindahkan. "Pokoknya aksi ini bakal terus dilakukan sampai pihak perusahaan bertanggung jawab. Karena kita lihat perusahaan ini sudah seperti perampok besar. Tidak ada iktikad baiknya," tegasnya. Sekira dua peleton aparat Polres PPU hadir dalam aksi itu. Kabag OPS Polres PPU, Kompol Sibarani mengatakan kehadirannya untuk menengahi kedua belah pihak. "Kami akan coba menyelesaikannya dengan hasil yang terbaik. Jika tidak segera selesai, kedua belah pihak pasti akan dirugikan," ujarnya.

MERASA PUNYA HAK

Sekira pukul 16.00 Wita, perwakilan perusahaan sawit ini baru hadir mendatangi para demonstran masyarakat adat. Manager Kebun, Muhammad Amir dan beberapa karyawan menemaninya. Menengahinya, Kabag OPS Polres PPU Kompol Sibarani, Kapolsek Penajam AKP Hari, Asisten I Setkab PPU Sodikin, dan Kabag Ekonomi Setkab PPU, Durajat. Amir mendengarkan tuntutan massa yang disampaikan Ketua Adat Ariadi. "Ya, kami diperintahkan untuk menemui masyarakat adat. Kami menghormati aturan yang berlaku di sini," katanya. Namun begitu, ia bukan sebagai penentu kebijakan perusahaan. Maka dari itu ia menjanjikan untuk menyampaikan tuntutan itu ke atasannya, dan segera melaporkan hasilnya setelah ada. Dalam kesempatan itu, Amir mengatakan perusahaan selama ini bekerja dengan aturan yang benar. Untuk urusan lahan tadi, disebutkan perusahaan memiliki landasan resmi soal hak atas lahan itu. "Makanya kita pelajari dulu tuntutannya. Bisa saja kita tempuh jalur hukum. Tapi nanti tunggu keputusan dari atasan," sebutnya. Atas kejadian ini, perusahaannya hingga kini belum beroperasi. Beberapa truk dengan muatan tandan buah segar juga berhenti beroperasi. Sementara itu, Asisten I Sodikin memastikan akan terus mengawal urusan hingga selesai. Adapun pemerintah akan berupaya maksimal agar kedua belah pihak mendapatkan apa yang diinginkan. "Kita dampingi, agar tidak ada yang dirugikan dalam masalah ini," tutupnya. Hingga malam hari, massa masih berada di lokasi. Menunggu hingga tuntutan mereka dipenuhi. Begitupun para aparat, masih hadir menjaga kondusifitas. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait