Pos Penyekatan Dipindah ke Km 1 Sangatta

Sabtu 14-08-2021,22:27 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kutim, nomorsatukaltim.com - Menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Tim Satgas COVID-19 melakukan berbagai perubahan. Salah satunya adalah memindahkan pos penyekatan ke Km 1 Sangatta, sebelumnya pos penyekatan berada di Km 23.

Pos penyekatan baru ini efektif dimulai tanggal, 14 Agustus 2021 sore, sekaligus jadi pintu masuk Sangatta. Sehingga untuk pengendara yang masuk ke Sangatta, diperiksa kelengkapan surat hasil tes antigen. Apabila terbukti, tidak bisa menunjukkan surat tersebut, tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sudah ada di lokasi, akan langsung lakukan tes antigen ditempat dan tanpa dipungut biaya. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus COVID-19 dari luar Kutim. “Ya, untuk pos penyekatan masih ada tapi sedikit bergeser. Tetap akan ada tes Swab Antigen untuk mendata orang yang melakukan perjalanan,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Mengingat kasus penambahan terkonfirmasi positif di Kutim masih tinggi. Dari data Surveilans Kutim, pada tanggal 14 Agustus 2021 angka kematian mencapai 9 kasus dan angka terkonfirmasi positif mencapai 126 kasus. Kelurahan Teluk Lingga sampai saat ini masih tertinggi yaitu 37 kasus, disusul Desa Sangatta Utara dengan 33 kasus terkonfirmasi positif. Sedangkan, untuk Muara Wahau 18 kasus dan Kelurahan Sangatta Selatan 10 kasus. Pemkab Kutim terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar terus mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Protokol kesehatan 5M berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait