Upacara Bendera 17 Agustus di Kutim Dilakukan Terbatas dan Virtual

Selasa 10-08-2021,14:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com – Masih dalam situasi pandemi COVID-19, dalam hasil rapat terbatas Pemkab Kutim menyepakati pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 mendatang, akan menggelar pengibaran bendera secara terbatas, dan menerapkan upacara terbatas dan secara virtual.

Keputusan ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang usai rapat evaluasi rangkaian peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia, Senin (9/8/2021)lalu.

“Keputusannya nanti dibatasi peserta upacara hanya 10 orang dan undangannya pun kita batasi sekitar 22 orang,” ujarnya.

Diperkirakan nanti hanya ada sekitar 30 orang yang mengikuti jalannya upacara bendera yang digelar di lapangan depan Kantor Bupati Kutim tersebut.

Pembatasan ini diterapkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan penularan COVID-19 selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, Kasmidi Bulang juga menjelaskan bahwa kegiatan upacara bendera akan berlangsung secara virtual sehingga tetap dapat diikuti oleh jajaran pemerintahan di 18 kecamatan.

“Kegiatan-kegiatan yang lain seperti di kecamatan hanya lewat virtual saja, dan juga ada beberapa kantor-kantor yang virtual,” ucapnya.

Kasmidi tersebut mengaskan bahwa hanya pemerintah kabupaten saja yang menggelar upacara bendera secara langsung atau tatap muka. Sedangkan di kecamatan cukup melalui virtual atau daring saja. (adv/oke/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait