Bulan ini harusnya menjadi masa dimulainya penggolongan SIM C menjadi tiga golongan. Namun pelaksanaannya kali ini terkendala.
nomorsatukaltim.com - Satlantas Polresta Balikpapan menunda sementara waktu pelayanan penerbitan SIM baru dan peningkatan golongan. Hal ini dikarenakan perbaikan sistem Satpas di Korlantas Polri. Namun, khusus pelayanan perpanjangan SIM masih tetap dilayani.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono saat dihubungi pada Selasa (3/8/2021) mengatakan, di Korlantas Polri sedang ada masalah gangguan alat dan masih dalam tahap perbaikan.
"Jadi kami untuk mengurangi antrean, pada saat nanti ketika jaringan sudah kembali normal, kita prediksikan nanti yang akan melaksanakan ujian teori terjadi penumpukan. Jadi kami tutup sementara untuk penertiban SIM baru," ujar Irawan.
Sedangkan untuk pelayanan perpanjangan SIM, dilakukan normal seperti biasanya. Serta masih dengan aturan yang sama seperti sebelumnya.
"Yang (penerbitan SIM) baru saja, yang ada kendala sistem identifikasi pada sistem Korlantas, tidak bisa dilanjutkan pada mekanisme ujian teori dan pemasukan nilai ujian post test," jelasnya.
Lanjut Irawan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar sebelum ada pengumuman ini, akan dihubungi oleh petugas. Salah satunya melalui nomor WhatsApp yang digunakan untuk mendaftar SIM baru. Selain melalui WhatsApp, petugas juga akan mengumumkan melalui WhatsApp Story Satpas SIM Polresta Balikpapan.
Selain itu, Irawan juga menyampaikan, penundaan sementara pelayanan SIM baru dan peningkatan golongan, juga telah disampaikan oleh Dirlantas Polda Kaltim. Agar pada saat ujian teori tidak terjadi penumpukan. Untuk waktu perbaikan sendiri, pihaknya belum mengetahui sampai kapan akan selesai.
"Apabila besok normal kembali akan kita umumkan. Tapi ini belum tahu bisa untuk penerbitan SIM baru sampai kapan," tutupnya.
Sama halnya di Samarinda. Bahkan diketahui, pelayanan SIM di Polresta Samarinda telah ditutup sejak Senin (2/8/2021) lalu, dan belum diketahui pasti kapan akan kembali normal.
"Ini masih tutup, belum tahu lagi kapan dibuka. Karena kan itu dari pusat (Korlantas Polri)," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi, Selasa (3/8/2021).
Lanjut polisi berpangkat balok satu emas ini, bagi para pemohon layanan yang sudah terlanjur mendaftarkan diri, akan dikonfirmasi perihal tutupnya layanan pembuatan SIM baru dan peningkatan golongannya.
“Ya pasti kami informasikan bagi yang sudah terlanjur mendaftar," tegasnya.
Lanjut Mulyadi, tutupnya pelayanan ini tidak hanya terjadi di Ibu Kota Kaltim. Sebab seluruh Indonesia juga mengalami kendala serupa. Namun demikian, masih kata Mulyadi, untuk pelayanan perpanjangan SIM masih dapat dilakukan dan terus berjalan normal.
Begitu pun dengan pelayanan mobile yang berada di tiga titik berbeda di Kota Tepian.
"Kalau perpanjangan masih bisa. Di layanan keliling juga masih bisa (perpanjangan). Tapi untuk bikin baru sama peningkatan, seperti SIM B1 jadi SIM B2, itu belum bisa karena kendala tadi yang di pusat," bebernya.