Gubernur Kaltim Restui Pendirian UIP

Senin 02-08-2021,13:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Pendirian universitas Islam Penajam (UIP) tinggal selangkah lagi. Gubernur Kaltim Isran Noor sudah merestui. Kini tinggal melengkapi syarat-syarat administrasi.

nomorsatukaltim.com - Rekomendasi pendirian universitas islam pertama di Penajam Paser Utara (PPU) oleh orang nomor satu di Kaltim itu diberikan kepada Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Penajam. Surat ini menjadi salah satu bekal untuk mengurus perizinan. Hal itu disampaikan Ketua Yapis Penajam, Hasanuddin Hakam.

"Alhamdulillah. Perjuangkan kita tinggal selangkah lagi untuk bisa segera mendirikan perguruan tinggi yang dekat dengan warga PPU. Menjadi lembaga pendidikan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat seiring dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru," ucapnya, Minggu (1/8/2021).

Tanda tangan Isran pada surat rekomendasi bernomor 421.4/3881/B Kesra/2021 tertanggal 21 Juli 2021 itu, melengkapi surat rekomendasi sebelumnya. Dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK yang terbit lebih dahulu pada 9 Juni 2021.

Selain itu juga melengkapi berbagai rekomendasi yang dihimpun dari 130 RT dan tokoh-tokoh masyarakat lokal. Ada juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, Alimuddin. Serta sepuluh anggota DPRD PPU termasuk ketuanya, Jhon Kenedi.

Beberapa program studi (Prodi) yang akan dibuka di UIP juga tertuang dalam rekomendasi itu. Seperti Prodi Manajemen Informatika, Teknik Informatika, dan Pendidikan Agama Islam. Serta Prodi Administrasi Kesehatan, Penyuluhan Pertanian, dan Biologi Tanaman.

Surat rekomendasi pendirian UIP dari Gubernur Kaltim. (ist)

Adapun mengenai tempat universitas berdiri telah ditetapkan. Berada di Kilometer 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

"Lahan seluas dua hektare telah disiapkan Pak Jhon Kenedi, berbentuk hibah untuk pembangunan kampus UIP nanti. Untuk sementara, ruang kuliah sudah ada yaitu kampus bekas kampus akademi kebidanan," beber Hakam.

Dengan semua persiapan itu, satu langkah yang saat ini mesti ditempuh ialah persyaratan administrasi. Berkas pendirian tengah disusun untuk segera diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) XI Wilayah Kalimantan di Banjarmasin. Lalu dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta.

"Kita tidak bisa prediksi waktunya. Bisa akhir 2021 atau 2022. Karena kita terhambat penyekatan di Banjarmasin dan Jakarta. Tapi kita tetap optimis untuk capai target persiapan pendirian segera," tutup Hakam. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait