Pemkot Balikpapan Siapkan Rp15 Miliar untuk Bansos PPKM

Rabu 21-07-2021,15:53 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan mempersiapkan anggaran untuk memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Bantuan tersebut termasuk untuk UMKM terdampak.

Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan bahwa bantuan sosial yang dipersiapkan itu untuk masyarakat yang terdampak langsung. Adapun mekanismenya, bantuan akan diberikan kepada masyarakat terdampak sesuai dengan data dari perangkat daerah atau organisasi pemerintah daerah (OPD). “Untuk penerima bantuan pemerintah kota akan mencocokkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini juga bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat,” terang Agus Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui seluler pada Rabu (21/7/2021). Data sementara, pelaku UMKM ada 347 pengusaha, karyawannya ada 123 kepala keluarga (kk). Kemudian dari ekonomi kreatif ada 2.677 orang (termasuk pekerja seni). Kemudian dari pedagang kaki lima (PKL) pengusahanya ada 443 pkl dan karyawannya 156 pekerja. Karyawan terkena PHK non perselisihan ada 46 pekerja dan PHK perselisihan kerja 59 pekerja. Porter bandara ada 66 pekerja dan buruh angkut ada 43 pekerja. Kemudian supir angkot ada 396 pekerja san yang terakhir pengurus rumah inada ada 948 KK. “Total sementara yang terverifikasi ada 18.146. Angka tersebutmasih akan dicocokan apakah mereka berhak atau tidak,” tuturnya. Sementara itu, yang nantinya merasa belum terdaftar, jika merasakan terdampak PPKM bisa melapor ke OPD terkait. Pihaknya bakal menggandeng Kantor Pos untuk mekanisme penyerahan bantuan. “Nanti mereka yang memikirkan bagaimana bantuan bisa tersalurlan. Data yang ada akan kami serahkan,” bebernya. Bantuan dilakukan dalam beberapa tahap. Jadi bisa saja masyarakat yang terdampak melaporkan, jika memang terdampak bisa mendapatkan bantuan. (fey)
Tags :
Kategori :

Terkait