Mahulu Zona Merah COVID-19, Pemilihan Petinggi Kampung Ditunda

Minggu 18-07-2021,21:17 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Mahulu, nomorrsatukaltim.com – Zona merah COVID-19 di Mahulu memaksa pemilihan petinggi kampung atau kepala kampung serentak ditunda. Padahal, pemilihan tersebut seharusnya digelar 15 Juli lalu.

“Iya benar ditunda. Sesuai Surat Edaran Bupati Mahulu Nomor 060/6554/Umum.Tu.P/VII/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Petinggi Kampung Serentak tahun 2021 di Kabupaten Mahulu,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Humas Setkab Mahulu, Dodit Agus Riyono dikonfirmasi oleh Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com, Minggu (18/7/2021). Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu, Damianus Tamha, melalui Sekretaris DPMK Mahulu, Surianto membenarkan kondisi penundaan pemilihan petinggi serentak tersebut. Menurutnya, untuk penjadwalan ulang belum ditentukan. “Sesuai surat edaran Bupati Mahulu, selanjutnya akan melihat perkembangan grafik COVID-19 menurun. Kemudian akan dilakukan rapat kembali oleh panitia tingkat kabupaten untuk menentukan tanggalnya,” jelas Surianto. Surianto menuturkan, jumlah awalnya ada 29 dari 50 kampung se-Mahulu yang akan mengikuti pemilihan petinggi serentak tahun ini. Namun dari 29 kampung itu, satu kampung tidak ada calon. “Untuk satu kampung itu akan diangkat Penjabat (Pj) Petinggi kembali. Sehingga totalnya ada 28 kampung yang akan melaksanakan pemilihan petinggi pada tahun ini,” tegasnya. Dia menambahkan, DPMK Mahulu juga menyampaikan pesan panitia tingkat kabupaten kepada semua calon petinggi yang akan berkompetisi pada pemilihan petinggi ke depan. Di antaranya, para calon petinggi agar berkompetisi dengan adil dan jujur, tidak saling menjatuhkan satu calon dengan yang lainnya. "Harus mempunyai jiwa patriot siap kalah dan siap menang, tidak menjadi provokator bagi pendukungnya, jika kalah harus legowo. Jika terpilih wajib mentaati semua peraturan perundang-undangan yang ada, dengan tetap berkomitmen membangun kampung untuk semua masyarakat kampung tersebut, bukan untuk golongan," katanya. Pesan terakhir, lanjutnya, jika terpilih, para calon petinggi wajib mensinkronkan program kerja untuk enam tahun ke depan dengan program pemerintah kabupaten. “Untuk penjadwalan ulang Pemilihan Petinggi Kampung Serentak 2021, nantinya akan diinformasikan oleh panitia tingkat kabupaten setelah kondisi memungkinkan untuk dilaksanakan,” pungkas Surianto.(imy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait