Besok, Kukar Bakal Berlakukan PPKM Semi Darurat
Jumat 09-07-2021,16:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kukar, nomorsatukaltim.com - Langkah tegas kembali akan diambil Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. Dianggap kurang maksimal, pengetatan PPKM mikro yang diterapkan sejak 26 Juni 2021 lalu, akan ditingkatkan lagi. Menjadi PPKM semi darurat, mulai direncanakan pada Sabtu (10/7/2021).
Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan hal tersebut sudah dibahas. Final-nya pada Kamis (8/7/2021) lalu bersama Bupati Kukar dan seluruh ketua koordinator di Tim Satgas COVID-19 lainnya.
Karena dianggap tidak membuahkan hasil yang maksimal, maka pengetatan PPKM ditingkatkan lagi. Karena kasus belum turun signifikan, malah penambahan semakin terus bertambah. Sehingga butuh sikap baru dari pemerintah menghadapi persoalan ini.
"Termasuk melakukan evaluasi yang bisa diterapkan seperti waktu (tahun) yang lalu, dengan menyesuaikan kondisi di lapangan," ujar Sunggono, Jumat (9/7/2021).
Koordinator Utama Satgas COVID-19, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, berdasarkan keputusan peningkatan PPKM semi darurat ini dari Bupati Kukar secara langsung. Melihat kasus yang terus meningkat tajam.
Untuk itu, ia mendapat instruksi langsung untuk meningkatkan ritme penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Upaya yang dilakukan dengan kembali membangun pos-pos terpadu. Total ada 3 pos pemantauan, hingga kembali mendirikan pos penyekatan di pintu masuk ke Tenggarong.
Dari pos-pos itulah akan dilakukan pengawasan secara melekat. Memberikan imbauan hingga membatasi adanya mobilitas masyarakat.
Saat ini sudah mulai dipasang tenda di sana. Kita mulai sabtu dan minggu ini perintah pak bupati kita istilahnya dilakukan pengetatan," ujar Alling.
Sepanjang tepian Mahakam pun tidak luput dari operasi tim satgas. Dijaga ketat bahkan ditutup, memblokade areal-areal yang berpotensi berkumpulnya masyarakat. Begitupun dengan melakukan rekayasa lalu lintas, menutup jalan-jalan utama dan protokol.
Meskipun dianggapnya tidak populis, namun ini dianggap menjadi salah satu jalan untuk menekan jumlah penambahan kasus di Kukar.
"Kita tetap pergunakan format yang dulu, selama dua pekan. Jadi kuncinya adalah untuk menekan mobilisasi massa saja, tidak boleh kemana-mana dulu," lanjut Alling.
Namun ia menambahkan, meskipun PPKM semi darurat ini diberlakukan di Kukar. Ia memastikan pelaku UMKM, seperti kafe dan angkringan hingga rumah makan tidak akan ditutup. Tetapi bakal dilakukan pembatasan operasi, dibandingkan sebelum-sebelumnya. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :