Beberapa Jam usai Bobol Rumah, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Samarinda Seberang

Selasa 06-07-2021,21:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, yang sebelumnya dilaporkan telah membobol rumah milik warga Gang 8, Jalan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pelaku yang kini ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Samarinda Seberang itu, diketahui berinisial R (24). Adalah tetangga korban hanya berbeda gang. R berhasil ditangkap petugas selang beberapa jam, usai dirinya membobol rumah korbannya. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan. Aksi tangan panjang Rizal ini dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam lalu, sekitar pukul 19.30 WITA. Dikisahkan, kala itu rumah korban dalam keadaan kosong. R yang mengetahui si penghuni tengah berpergian lantas melancarkan aksinya. Membobol dengan cara mencongkel jendela di samping rumah. Singkat cerita, setelah berhasil masuk ke dalam rumah. Pemuda 24 tahun ini langsung mengangkut TV merek LG 43 inci yang terdapat di ruang tamu. Serta 1 buah tabung gas ukuran 3 kilogram di dapur. "Setelah itu, pelaku keluar rumah melalui pintu dapur dan meninggalkan rumah korban dengan berjalan kaki sambil membawa barang hasil curian," ungkap Dedi sapaan karibnya. Sepulangnya dari berpergian, korban yang mengetahui rumahnya telah disusupi seseorang, langsung melaporkannya ke Polsek Samarinda seberang. Mendapatkan laporan tersebut, Dedi lantas memerintahkan anak buahnya guna melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi sudah berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penjemputan. Yang tak lain merupakan R, seorang pemuda pengangguran, yang berhasil ditahan tanpa perlawanan, selang beberapa jam melangsungkan penjarahan. R ditahan di kediamannya, yang tak begitu jauh dari rumah korban. "Singkat ceritanya, setelah melakukan penyelidikan, kemudian pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian berupa Televisi LG 43 inci warna hitam dan tabung gas ukuran 3 kilogram warna hijau," bebernya. "Pelaku kami amankan hanya selang beberapa jam. Saat kami amankan pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian," imbuhnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang guna ditindaklanjuti lebih lanjut. "Saat ini pelaku sudah kami tahan, dan tengah kami kembangkan. Untuk alasan mencuri dan berapa kali melakukannya masih proses sidik," tandasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait