Kantor DPD Golkar Kaltim Dikunjungi KPK dan Wali Kota Samarinda, Ada Apa?
Rabu 30-06-2021,21:11 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim terkejut. Tiba-tiba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor partai berlambang beringin itu. Tapi bukan menangkap pelaku rasuah. Lalu apa tujuannya?
nomorsatukaltim.com - Kedatangan dua petugas dari lembaga antikorupsi itu didampingi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (30/6/2021) siang. Dalam rangka tinjauan tata kelola aset. Tinjauan ini dilakukan usai Pemkot Samarinda menggelar rapat bersama KPK.
Fokus utama dari hasil rapat yang dilangsungkan secara tertutup itu mengenai pengamanan aset, pengadministrasian aset, serta menciptakan produktivitas terhadap aset yang dimiliki Pemkot Samarinda. Salah satu aset yang menjadi pembahasan serius adalah lahan, yang kini dalam penguasaan partai berlambang pohon beringin di Jalan Mulawarman.
Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda meminta agar kantor Sekretariat DPD Golkar Kaltim segera dikembalikan. Landasannya, lahan yang menjadi tempat berdirinya kantor partai itu merupakan aset Pemkot ,dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013 lalu.
"Salah satu yang menjadi temuan BPK dan masih dalam penguasaan pihak lain, adalah aset-aset tanah kita yang masih dalam penguasaan DPD Partai Golkar Kaltim. Sehingga KPK hari ini meninjau, atau melakukan uji petik terhadap salah satu aset yang ada di Samarinda," ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Pria yang akrab disapa AH ini menyebutkan, aset lahan di kantor DPD Partai Golkar Kaltim bersertifikat. Sampai saat ini masih dikuasai oleh Golkar. Ia berharap agar secepatnya Partai Golkar Kaltim menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah kota.
"Dari keterangan tadi kita dengarkan, aset tersebut telah menjadi temuan BPK sejak 2013. Hingga saat ini aset tersebut belum dikembalikan ke Pemkot. Untuk menghindari hal-hal risiko hukum di kemudian hari, sebaiknya segera dikembalikan," ucapnya.
AH mengimbau agar Golkar secara mandiri dan sukarela menyerahkan aset itu atas dasar iktikad baik. Karena bisa jadi suatu hari akan bermasalah secara hukum.
"Dan saya tidak menginginkan itu. Apalagi dengan Partai Golkar. Saya yakin teman-teman di Partai Golkar akan menyadari ini. Sama dengan harapan KPK agar diselesaikan secara baik-baik," imbuhnya.
Lanjut AH mengatakan, apabila sampai di tahap tertentu namun aset tidak juga diserahkan ke Pemkot. Tidak menutup kemungkinan akan ada langkah-langkah terukur yang akan ditempuh Pemkot Samarinda, dalam rangka mengamankan aset tersebut.
"Saya sebagai wali kota memiliki kewajiban untuk tidak membiarkan aset itu dalam penguasaan pihak lain. Karena saya juga terikat oleh hukum. Jadi ini mohon bisa dipahami. Jadi kewajiban kami untuk mengambil langkah-langkah mulai dari persuasif sampai langkah tegas. Tapi saya berharap ini semua selesai dengan cara yang bagus," tegasnya.
Masih disampaikan AH, tidak hanya lahan tempat berdirinya kantor DPD Golkar Kaltim yang jadi perhatian. Semua aset Pemkot Samarinda ditegaskannya, harus segera dikembalikan ke Pemkot tahun ini juga. Sebelum mendatangi kantor DPD Golkar Kaltim, Pemkot telah mengamankan beberapa aset tanah eks lokalisasi Bayur seluas 9 hektare senilai sekitar Rp 30 miliar.
Selain itu, pihaknya juga mendatangi aset lahan Pemkot Samarinda, yang kini menjadi tempat berdirinya Plaza 21 di dekat Hotel Mercure.
"Termasuk yang kita kunjungi Plaza 21 dan proses kepemilikan tanah di Hotel Mercure, diduga alas tanah itu dimiliki negara. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya. Kami akan pelan-pelan melakukan tracking untuk mengetahui proses kepemilikannya," tandasnya.
HASIL RAMPASAN PERANG
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kaltim, Mursidi Muslim mengaku sempat terkejut dengan hadirnya Wali Kota Samarinda bersama dua petugas KPK di kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kami kaget tadi, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi sebagai tuan rumah, apalagi yang datang tadi Wali Kota dengan Sekda (Sekretaris Daerah) ditambah pejabat yang lain. Sehingga kami terima dengan tangan terbuka. Dan beliau tadi membawa petugas KPK," ungkapnya ketika dikonfirmasi usai pertemuan tersebut.
Lanjut Mursidi, pertemuan yang dilangsungkan secara tertutup itu berkaitan dengan aset milik Pemkot Samarinda. Disebutkannya, gedung DPD Golkar Kaltim ini sudah digunakan pihaknya sejak lama. Lebih tepatnya pasca meletusnya tragedi Gerakan 30 September (G30S) PKI.
Dikisahkan, pada saat terjadinya konflik tersebut, banyak warga Tionghoa yang dituduh sebagai PKI diusir dari Indonesia. Aset-aset yang ditinggalkan itu, lantas diambil alih oleh negara. Salah satunya ialah gedung DPD Golkar Kaltim, dengan status sebagai rampasan perang.
Ditegaskannya, DPD Golkar Kaltim selama ini tidak pernah mengklaim status lahan gedung kuning itu berdiri sebagai milik partai mereka.
"Kami tahu hukum. Tetapi memang, gedung ini sudah sejak lama digunakan Golkar," tegasnya.
Singkat cerita, kata Mursidi, dari hasil pertemuan itu, KPK memberikan saran untuk mengambil langkah hukum. Agar ada win-win solution dari persoalan kepemilikan aset tersebut.
"Celah hukum di dalam undang-undang ada. Dan mereka menyarankan untuk win-win solution antara Golkar dengan Pemkot. Itu yang akan kami tempuh, tetapi tentu kami akan sampaikan hasil rapat tadi kepada Ketua DPD Golkar Kaltim dan pengurus lainnya," ucapnya.
"Mudah-mudahan win-win solution seperti yang disampaikan KPK tadi, ke depannya ada jalan keluarnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Mursidi turut menegaskan, maksud dari kedatangan KPK hanyalah sebatas tinjauan aset-aset Pemkot Samarinda.
"Petugas KPK yang datang tadi itu dua orang. Mereka datang ke Samarinda ini meninjau aset-aset Pemkot Samarinda. Jadi bukan hanya Golkar. Habis dari sini mereka ke depan Hotel Mercure," pungkasnya.
BUKAN TUGAS KPK
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menilai, kedatangan lembaga antirasuah untuk memeriksa aset milik Pemkot Samarinda sudah keliru. Disebutkannya, sejatinya tugas KPK ialah memberantas korupsi, bukan terkait aset.
"Ini bukan tugas mereka, ini salah sasaran dan keliru. Kalau bicara aset itu tugas wewenangnya BPK,” ungkap Rudi Mas’ud ketika dikonfirmasi media ini.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI ini mengatakan, akan segera melayangkan protes kepada Ketua KPK di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
“Pastinya akan saya sampaikan kepada Ketua KPK. Karena tugas KPK itu bukan menyelidiki aset negara dan aset di daerah-daerah. Tetapi, tugas KPK memeriksa kepala daerah yang bermasalah dalam melaksanakan fungsinya,” tegasnya.
KPK yang turut memeriksa aset Pemkot Samarinda atas rekomendasi BPK, menurut Rudi Mas’ud, sudah keluar jalur. Proses surat menyurat antara DPD Golkar Kaltim ke Pemkot Samarinda untuk melaksanakan rekomendasi BPK, dikatakan Rudi Mas’ud, sudah berjalan sejak kepemimpinan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
Namun, Rudi Mas’ud menduga, proses transisi antara Syaharie Jaang dengan Andi Harun tidak berjalan untuk urusan kantor Golkar Kaltim sebagai aset Pemkot. Sehingga muncul pemeriksaan aset oleh KPK.
“Ini bicara konsep negara. Karena menurut saya sudah keluar jalur. KPK datang ke Golkar, saya kurang berkenan. Kami tidak ada komitmen dengan KPK,” katanya.
“Surat menyurat itu sudah kami lakukan ke Pemkot. Untuk permohonan sewa menyewa atau pinjam ke wali kota, sesuai rekomendasi BPK. Tapi, mungkin transisi (antar wali kota) tidak berjalan,” pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :