Status Jalan di Kutim Harus Diperjelas

Jumat 25-06-2021,22:28 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan. Baik mengenai status kawasan dan kepemilikan jalan tersebut. Karena banyak jalan yang telah dipakai masyarakat justru milik perusahaan.

Maka, terkait penyelesaian tata ruang wilayah dan menginventarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah. Dua hal ini harus dipastikan sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Terlebih saat ini ada beberapa jalan di Kutim status kawasannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan milik perusahaan. Seperti jalan di kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pemerintah agar bisa segera memperjelas status jalan di daerah pemilihan (Dapil) III yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan. Agar ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk membangunan infrastruktur jalan. Terlebih, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik. “Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu,” ucapnya. (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait