Jejak Kaki Tertinggal dan Terekam CCTV, Pembobol Toko di Samarinda Dibekuk

Rabu 23-06-2021,12:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Jajaran Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi di sebuah toko bilangan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (20/6/2021) lalu.

Diketahui, pelaku pencurian berinisial AL (36), merupakan warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Disebutkan, aksi tangan panjang yang dilakukan AL, terjadi pada Kamis (17/6/2021) lalu. Dari aksinya itu, ia berhasil menggondol satu unit ponsel android, 49 lembar materai Rp 10 ribu, dan satu slop rokok serta uang tunai Rp 540 ribu. Dijelaskan Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, aksi pencurian ini berhasil diungkap pihaknya setelah adanya laporan dari karyawan tersebut. "Atas laporan itu anggota kami melakukan penyelidikan lapangan. Jadi karyawan toko pada pagi harinya mendapati jejak kaki. Kemudian melihat plafon toko jebol. Kemudian dia langsung melapor ke atasannya dan dilanjutkan laporan kepada kami," jelas Fahrudi, Selasa (22/6/2021) siang. Setelah memberikan laporan resmi kepada pihak berwajib, lanjut Fahrudi, personel kepolisian segera menyambangi lokasi. Pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti pun dilakukan. Hingga memeriksa rekaman CCTV yang berada di areal toko. "Dan dari rekaman CCTV ternyata wajah pelaku terlihat jelas," imbuhnya. Berhasil mendapatkan identitas pelaku, polisi pun langsung bergerak cepat. Walhasil pelaku pun ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada malam hari beserta barang buktinya. Setelah ditahan, pengakuan pelaku kepada polisi rupanya tak hanya sekali beraksi. Sebab sebuah toko lainnya, yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) awal juga sudah pernah dibobol pelaku. "Iya, dia mengaku sebelumnya juga mencuri di toko galeri, TKP-nya enggak jauh dari mini market yang dia bobol. Sekarang masih kami kembangkan lagi kasusnya," tandasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait