Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim

Selasa 22-06-2021,22:39 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - DPRD Provinsi Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-19 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/6) lalu.

Ada 4 agenda penting yang dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut, 2 diantaranya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020 dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim dan anggota DPRD baik secara luring maupun daring. Hasil laporan dari Banggar DPRD Kaltim, banyak menyoroti tentang laporan-laporan keuangan. Baik laporan kinerja Pemprov Kaltim dan lingkupnya juga ikhtiar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Terkait dengan keberhasilan Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali diharapkan terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk pada laporan keuangan pemerintah Kaltim untuk tahun berikutnya. “Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat bertahan terus dan Pemprov meningkatkan kualitas pada laporan keuangan pada tahun berikutnya,” ucap Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat ditemui awak media. Makmur menambahkan, jumlah temuan BPK semakin menurun, bahkan tidak ada temuan atas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Semakin tingkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan program beasiswa di tahun berikutnya, mengingat program beasiswa adalah program unggulan bapak Gubernur yang merupakan program strategis meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM,” pungkas Politisi dari Fraksi Golkar ini.(Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait