Surat Perintah PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Ayub: Kami Belum Terima

Sabtu 19-06-2021,19:25 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Surat  keputusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim, yang saat ini diduduki oleh Makmur HAPK, kepada Hasanuddin Mas'ud mendadak viral.

Dalam surat keputusan tertanggal 16 Juni 2021 tersebut, menginstruksikan agar sefera ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Kaltim.

Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin, ia mengaku belum menerima bukti fisik surat yang ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus itu.

"Belum ada ini terima, aku saja baru nerima dari bubuhan wartawan," ujar pria yang akrab disapa Ayub ini, Sabtu (19/6/2021).

Sehingga ia pun tidak berani membenarkan absah atau tidaknya surat tersebut. Jika memang menerima surat tersebut, ia pun memastikan akan segera membeberkannya kepada publik.

Untuk itu, ia pun tidak ingin berandai-andai apa yang akan diambil oleh Partai. Lebih memilih hemat berbicara. Seandainya memang benar keberadaan surat tersebut, maka ada mekanisme yang akan dilakukan oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kita ini partai besar, sebuah keputusan DPP itu wajib, apapun keputusannya itu untuk kebesaran partai Golkar dan wajib bagi kader menjalankan dan melaksanakannya," pungkas Ayub. (mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait